KPU Lebak, Banten, mengajukan penggantian 770 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. KPU Lebak menyampaikan 770 surat suara yang hendak diganti itu ditemukan dalam kondisi rusak.
"Surat suara Pilgub ditemukan 306 lembar berkondisi rusak dan 464 lembar kurang kirim," kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kata Dewi, surat suara yang dikategorikan rusak seperti robek, bernoda, hingga warna yang tidak sesuai. Semua itu sudah diajukan untuk diganti.
"Total 770 lembar surat suara Pilgub Banten yang sedang kita ajukan pemenuhannya ke penyedia," tuturnya.
Sementara untuk surat suara Pilbup Lebak, lanjut Dewi, juga ditemukan adanya kerusakan sebanyak 199 lembar. Namun, KPU Lebak tidak mengajukan penggantian karena ditemukan kelebihan surat suara.
"Untuk Pilbup Lebak 199 lembar surat suara rusak dan 83 lembar kelebihan kirim. Untuk Pilbup kita tidak minta lagi, kebutuhan (surat suara) tercukupi sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen," jelasnya.
Proses sortir surat suara ini berlangsung selama 8 hari melebihi target KPU. Menurut Dewi, KPU Lebak tidak ingin tergesa-gesa dalam proses sortir.
"Kita pastikan meminimalisir kesalahan jumlah sehingga memang akhirnya dari target 5 hari harus nambah 3 hari. Kekurangan tersebut bukan hal yang dinilai negatif. Dengan ditemukan rusak maupun kurang, ini berarti petugas sorlip (sortir dan lipat) sudah melakukan tugas dengan sangat hati-hati," pungkasnya.
Lihat juga video: Penonton Debat Riuh saat Ketua KPU Sumut Salah Sebut Jadwal Pencoblosan