KPU Lebak Ajukan Penggantian 770 Surat Suara Pilgub Banten

Pilkada Banten

Kenali Kandidat

KPU Lebak Ajukan Penggantian 770 Surat Suara Pilgub Banten

Fathul Rizkoh - detikNews
Selasa, 12 Nov 2024 12:18 WIB
Ketua KPU Lebak Dewi Hartini
Foto: Ketua KPU Lebak Dewi Hartini. (Fathul Rizkoh/detikcom)
Lebak -

KPU Lebak, Banten, mengajukan penggantian 770 surat suara untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Banten 2024. KPU Lebak menyampaikan 770 surat suara yang hendak diganti itu ditemukan dalam kondisi rusak.

"Surat suara Pilgub ditemukan 306 lembar berkondisi rusak dan 464 lembar kurang kirim," kata Ketua KPU Lebak Dewi Hartini kepada wartawan, Selasa (12/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kata Dewi, surat suara yang dikategorikan rusak seperti robek, bernoda, hingga warna yang tidak sesuai. Semua itu sudah diajukan untuk diganti.

"Total 770 lembar surat suara Pilgub Banten yang sedang kita ajukan pemenuhannya ke penyedia," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara untuk surat suara Pilbup Lebak, lanjut Dewi, juga ditemukan adanya kerusakan sebanyak 199 lembar. Namun, KPU Lebak tidak mengajukan penggantian karena ditemukan kelebihan surat suara.

"Untuk Pilbup Lebak 199 lembar surat suara rusak dan 83 lembar kelebihan kirim. Untuk Pilbup kita tidak minta lagi, kebutuhan (surat suara) tercukupi sesuai jumlah DPT ditambah 2,5 persen," jelasnya.

Proses sortir surat suara ini berlangsung selama 8 hari melebihi target KPU. Menurut Dewi, KPU Lebak tidak ingin tergesa-gesa dalam proses sortir.

"Kita pastikan meminimalisir kesalahan jumlah sehingga memang akhirnya dari target 5 hari harus nambah 3 hari. Kekurangan tersebut bukan hal yang dinilai negatif. Dengan ditemukan rusak maupun kurang, ini berarti petugas sorlip (sortir dan lipat) sudah melakukan tugas dengan sangat hati-hati," pungkasnya.

Lihat juga video: Penonton Debat Riuh saat Ketua KPU Sumut Salah Sebut Jadwal Pencoblosan

[Gambas:Video 20detik]



(aud/aud)



Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara
Hide Ads