Respons Tim Helldy-Alawi soal Perusak Baliho Cawalkot Cilegon Ngaku Disuruh

M Iqbal - detikNews
Jumat, 18 Okt 2024 13:45 WIB
Baliho pasangan cawalkot dan cawawalkot Cilegon dirusak (dok.istimewa)
Cilegon -

Tim hukum pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon nomor urut 2, Helldy Agustian-Alawi Mahmud angkat bicara soal perusak baliho Robinsar-Fajar ngaku disuruh oleh tim Helldy-Alawi. Pengakuan tersebut dinilai sebagai fitnah.

Terduga pelaku menyebut nama Hamdan sebagai orang yang menyuruh merusak baliho Robinsar-Fajar. Nama Hamdan itu dibantah oleh Koordinator tim hukum Helldy-Alawi, Agus Surahmat.

"Ini adalah fitnah keji yang ditujukan kepada Paslon nomor 2. Kami sudah menelusuri semua nama dalam tim pemenangan dan relawan, dan nama yang disebutkan dalam video tersebut tidak ada dalam daftar," kata Agus Jumat (18/10/2024).

Agus mengatakan pihaknya siap untuk menuntut balik pihak-pihak yang menyebarkan tuduhan ke Tim Helldy-Alawi. Menurutnya, tuduhan itu dinilai sebagai pelanggaran pidana Pemilu.

"Pernyataan yang disampaikan oleh DS (terduga pelaku) adalah bohong dan mengada-ada. Ini merupakan pelanggaran pidana pemilu, yang ancamannya bisa mencapai dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 24 juta," tegasnya.

Pihaknya juga mendesak Bawaslu dan pihak kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan terkait aktor utama dibalik pengrusakan APK tersebut.

"Kami mendorong agar kasus ini diusut tuntas. Siapa sebenarnya dalang dari perusakan APK ini harus segera diungkap, agar publik mengetahui apa motif sebenarnya dari insiden ini," ujarnya.

Sebelumnya, Potongan video penangkapan pelaku perusakan baliho pasangan calon Wali Kota-Wakil Wali Kita Cilegon Nomor Urut 1, Robinsar-Fajar beredar di aplikasi perpesanan. Bawaslu turun tangan atas peristiwa tersebut.

Ada dua potongan video serta 1 foto yang beredar soal penangkapan pelaku perusakan baliho tersebut. Satu video memperlihatkan fisik baliho yang dirusak dan video kedua interogasi terhadap terduga pelaku.

Pada video tersebut, baliho yang dirusak dinarasikan sudah dibuang ke selokan kemudian diambil oleh tim sukses Robinsar-Fajar menggunakan mobil pikap.

Video kedua memperlihatkan seorang pria menginterogasi terduga pelaku dengan menanyakan nama, domisili, dan alasan serta siapa yang menyuruh merusak baliho tersebut.




(aik/aik)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork