Lurah Gerem, Gerogol, Kota Cilegon, dilaporkan atas dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) ke Bawaslu. Lurah itu diduga membagikan kaos dan pasang spanduk bergambar bakal calon Wali Kota Cilegon petahana Helldy Agustian.
Laporan itu dilakukan oleh tim advokasi pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Cilegon, Robinsar-Fajar. Mereka menyerahkan bukti foto serta video yang berisikan dugaan ketidaknetralan Lurah tersebut.
"Kita dari tim advokasi bakal calon wali kota dan wakil wali kota Cilegon 2024 Robinsar-Fajar melaporkan dugaan pelanggaran ASN di mana kebetulan di situ ASN-nya adalah salah satu Lurah di kelurahan Cilegon," kata Ketua Tim Advokasi Robinsar-Fajar, Rizki Ramadan, Kamis (5/9/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizki mengatakan, bukti video dan foto itu tersebar di aplikasi pesan singkat WhatsApp. Pada video tersebut, Lurah di Cilegon itu diduga membagikan kaos bergambar bakal Cawalkot petahana ke masyarakat.
"Dugaannya itu ada video dan pemasangan baliho atau spanduk dan pembagian kaos, dan kebetulan yang dibagikan itu adalah salah satu bakal calon wali kota dan sekaligus juga incumbent dari wali kota yang sekarang," tuturnya.
Laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN itu telah diterima Bawaslu Cilegon dengan diterimanya formulir A3 yakni tanda terima laporan.
Sementara, anggota Divisi Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Cilegon, Lukman Hakim membenarkan laporan tersebut. Bawaslu telah menerima laporan dugaan pelanggaran netralitas ASN oleh salah satu Lurah di Cilegon.
"Betul, tadi kami baru saja menerima laporan dari tim hukum Robin-Fajar terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapornya hanya satu, oknum ASN itu," katanya.
Bawaslu akan memeriksa dan mengkaji terkait laporan tersebut. Nantinya, laporan itu akan ditindak lanjuti jika syarat formil dan materil terpenuhi.
"Nanti kita melakukan kajian terlebih dahulu terkait keterpenuhan syarat formil dan materil baru nanti dilakukan rapat pleno oleh pimpinan Bawaslu nanti baru kemudian akan dilakukan pengkajian atau langsung kita sampaikan ke KASN (Komite Aparatur Sipil Negara)," ujarnya.
(aik/aik)