Dugaan KTP Dicatut Dukung Cagub di Jakarta Masih dalam Kajian

Pilkada Jakarta

Kenali Kandidat

Dugaan KTP Dicatut Dukung Cagub di Jakarta Masih dalam Kajian

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 21 Agu 2024 06:00 WIB
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Foto: Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Kurniawan Fadilah/detikcom)
Jakarta -

KPU DKI Jakarta menyatakan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana, lolos verifikasi faktual syarat dukungan warga, namun ternyata ditemukan dugaan pencatutan. Perihal ini, Bawaslu DKI mengatakan pihaknya masih melakukan kajian atas sejumlah laporan yang masuk.

Untuk diketahui KTP-KTP itu dibutuhkan oleh paslon independen untuk memenuhi syarat minimal dukungan.

"Bawaslu DKI Jakarta mengapresiasi rakyat Jakarta yang sudah membuat laporan. Ada 6 laporan resmi, laporan tersebut terkait dugaan pelanggaran pidana pemilihan. Sesuai hukum acara di Bawaslu, laporan tersebut sedang kami lakukan kajian awal," ucap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo lewat keterangan yang diterima detikcom, Selasa (20/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny menerangkan, nantinya jika laporan sudah memenuhi syarat formil dan materiil akan dibahas di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Upaya ini dilakukan untuk memastikan proses penanganan laporan dilakukan dengan serius.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik dan jaksa Sentra Gakkumdu. Sentra Gakkumdu sebagai pusat aktivitas penegakan hukum pidana pemilihan. Bawaslu akan bekerja secara profesional dan transparan guna menjamin kepastian hukum yang adil bagi semua pihak," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Dalam hal ini pernyataan KPU DKI menyatakan Dharma-Kun memenuhi syarat pencalonan, menjadi kunci bagi paslon independen ini mendaftarkan diri 27 November mendatang dalam kontestasi Pilgub Jakarta.

Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya menjelaskan Dharma-Kun menyerahkan 677.468 data warga yang disebut memberikan dukungan. Jumlah itu melebihi syarat dukungan minimal, yakni 618.968 dukungan.

Heboh KTP Warga Dicatut, Termasuk Anak Anies

Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan membagikan tangkapan layar situs https://infopemilu.kpu.go.id/ lewat akun X-nya, Jumat (16/8). Anies mengaku data NIK-nya tidak dipakai atau dicatut sepihak sebagai pendukung Dharma-Kun, tapi NIK anaknya dicatut.

"Alhamdulillah, KTP saya aman," kata Anies.

Anies menunjukkan tangkapan layar hasil pengecekan NIK milik kedua anaknya, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Anies mengatakan NIK kedua anaknya, adik, dan tim yang bekerja sama turut dicatut mendukung bakal calon perseorangan kepala daerah.

"Tapi KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen. :)," tulis Anies.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.




Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Berita Terpopuler

Hide Ads