Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK), menerima hasil rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024. Dia pun mengakui kemenangan paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno.
Dirangkum detikcom, Jumat (13/12/2024), KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, Pramono-Rano unggul dengan raihan 50,07% suara.
Jumlah itu sudah cukup untuk memenuhi syarat Pilkada Jakarta satu putaran. Selain itu, dua paslon lain juga tidak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Maruarar Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano |
1. RK Ucapkan Selamat ke Pramono-Rano
Paslon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menerima hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Pasangan RIDO mengucapkan selamat kepada pasangan Pramono-Rano atas kemenangannya di Pilgub Jakarta.
"Pasangan RIDO memutuskan untuk menerima hasil Pilkada Jakarta yang telah ditetapkan oleh KPUD. Dengan begitu kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono Anung dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan," kata RK dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12).
Dia mengucapkan terima kasih atas persaingan selama Pilkada Jakarta. RK juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.
"Terima kasih untuk kompetisinya yang menjadi pembelajaran dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Pak Kun Wardana yang juga bersama sama berkompetisi dengan kami, mudah-mudahan untuk mas Pram dan bang Rano bisa amanah memenuhi aspirasi warga Jakarta," ujarnya.
2. Alasan RK Tak Gugat ke MK
RK menyampaikan alasan batalnya mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta. Dia menjelaskan batalnya gugatan diajukan merupakan hasil musyawarah tim pemenangan.
"Ini murni hasil musyawarah, hasil musyawarah perdebatan yang panjang, masukan-masukan dari pimpinan. Tentu kita tanya termasuknya kepada Pak Prabowo sendiri, tapi sifatnya bukan perintah sih. Semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," ucap RK.
RK mengungkapkan pasangan RIDO memutuskan langkah selalu dengan musyawarah. Meski pun dia mengakui jika keputusan batalnya mengajukan gugatan ke MK menuai perdebatan yang panjang.
"Nah forum musyawarah ini lah cermin pasangan RIDO itu selalu mendasari keputusan pada Pancasila, kita sudah melakukan musyawarah mufakat sila ke empat, perdebatannya panjang banget, iya, tidak, iya, tidak," kata RK.
Simak Video RK-Suswono ke Pramono-Rano: Kami Titip Aspirasi-aspirasi Pendukung RIDO
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: