Saksi pemohon dari Partai Demokrat, Sulaiman, mengaku dibayar untuk menggelembungkan suara PAN di daerah pemilihan Kalimantan Selatan I. Saksi merupakan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Desa Tanipah, Kecamatan Alo-alo, Banjar, Kalimantan Selatan.
Hal itu disampaikan Sulaiman saat bersaksi dalam perkara Nomor 196-01-14-22/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2024). Sulaiman mengatakan penggelembungan suara itu diarahkan oleh PPK Kecamatan.
"Di sini saya akan menjelaskan tentang penggelembungan dan manipulasi suara dari partai dan calegnya yang diarahkan oleh PPK Kecamatan Alo-alo," kata Sulaiman.
Saat itu, Sulaiman mengaku dihubungi oleh PPK Kecamatan dan ditawari upah penambahan suara. Sulaiman pun mengakui jika dirinya telah menambahkan suara ke PAN.
"Terjadi tidak itu penambahan suaranya?" tanya Ketua MK Suhartoyo.
"Terjadi Pak. Itu penambahan," jawab Sulaiman.
"Suara dari mana ke siapa?" tanya Suhartoyo.
"Dari Partai PAN dan serta caleg lainnya," jawab Sulaiman.
Sulaiman mengatakan kurang lebih tambahan suara yang masuk ke PAN sebanyak 634 suara. Dia menyebut pemindahan suara dilakukan dalam dua malam.
"Memang mau dijanjikan upah berapa?" tanya Suhartoyo.
"Dari keterangan beliau kemarin, satu suara, Rp 100 ribu. 634 suara," jawab Sulaiman.
"Sudah dipenuhi janji upah itu?" tanya Suhartoyo.
"Sudah dipenuhi. Langsung diserahkan oleh salah satu anggota PPK kepada saya," jawab Sulaiman.
Sulaiman mengatakan suara yang dipindahkan ialah suara tidak sah. Sulaiman mengaku resah usai memindahkan suara tersebut.
"Suara tidak sah dipindahkan ke suara sah. Saya merasa gelisah dan takut walaupun pernah dijanjikan oleh salah satu anggota PPK," tuturnya.
Sementara itu, sebelum sidang dimulai, sempat terjadi keributan di MK. Dari video yang diterima detikcom, keributan itu terjadi ketika saksi dari Demokrat itu akan memberikan keterangannya.
Terlihat tiga orang yang mengaku sebagai keluarga dari Sulaiman mendatangi gedung MK. Mereka tidak setuju dengan cara Demokrat membawa Sulaiman sebagai saksi.
Ketiga orang itu mengaku tidak bisa menghubungi Sulaiman usai dibawa oleh Demokrat. Mereka lantas meminta Sulaiman untuk dikeluarkan.
"Saya kakaknya tahu nggak. Jangan ada paksaan. keluarkan adik ku," teriak perempuan itu.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Demokrat mempermasalahkan dugaan penambahan suara PAN. Menurut Pemohon, PAN seharusnya mendapatkan 88.536 suara. Sedangkan, dari hasil penghitungan KPU, PAN mendapatkan 94.602 suara.
Demokrat menilai dengan hasil perolehan suara versi KPU, PAN akan mendapatkan kursi terakhir di dapil Kalsel I. Sedangkan, Demokrat hanya berada diposisi ketujuh dan gagal mendapatkan kursi dengan perolehan 89.979 suara.
(amw/whn)