Soroti Perubahan Sikap PDIP soal PPN 12%, PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

Soroti Perubahan Sikap PDIP soal PPN 12%, PAN: Lempar Batu Sembunyi Tangan

Fatmalian Safanur - detikNews
Minggu, 22 Des 2024 15:58 WIB
Waketum PAN Viva Yoga (Mulia/detikcom)
Foto: Waketum PAN Viva Yoga (Mulia/detikcom)
Jakarta -

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% sudah termaktub dalam usulan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Aturan ini disahkan di forum Rapat Paripurna DPR pada tanggal 7 Oktober 2021 yang juga telah disetujui Fraksi DPR PDI-P.

Sebagai catatan, dalam pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU HPP itu dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDIP Dolfie Othniel Frederic Palit.

"Jika sekarang sikap PDI-P menolak kenaikan PPN 12 persen dan seakan-seakan bertindak seperti hero, hal itu akan seperti lempar batu sembunyi tangan," ujar Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Minggu (22/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan sebagian masyarakat tentu akan menilai perubahan sikap PDIP dikaitkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan. Karena argumentasi ditentukan oleh posisi (kekuasaan).

"Dulu setuju bahkan berada di garis terdepan, sekarang menolak, juga di garis terdepan," ujar Viva.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, kebijakan Presiden Prabowo untuk memberlakukan PPN 12% secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah dianggap sebagai langkah bijaksana. Kebijakan ini bertujuan melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.

Lebih lanjut, Viva mengatakan Pemerintah dipastikan akan melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Untuk itu, monitoring dan evaluasi terhadap semua aspirasi yang berkembang di masyarakat akan terus dilakukan oleh pemerintah.

Simak juga Video 'Airlangga Pastikan Transaksi QRIS dan e-Toll Tak Kena PPN 12%':

[Gambas:Video 20detik]

(ega/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads