Anggota Bawaslu DKI Jakarta Sakhroji mengatakan pihaknya tidak menemukan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka saat berkunjung ke pesantren Al-Tsaqafah. Sakhroji yang merupakan saksi dari Bawaslu RI menyatakan tidak ada kegiatan kampanye dari kunjungan Gibran itu.
Sakhroji mengatakan dalam kunjungan itu, Gibran hanya membagikan gantungan kunci Naruto dan buku. Hal itu diketahui setelah, Sakhroji dan pihaknya melakukan penelusuran terhadap sejumlah pengurus Pesantren Al-Tsaqafah.
"Kemudian kami juga melakukan koordinasi dan minta keterangan terhadap salah satunya pimpinan pondok pesantren salah satunya Aqil Siroj, yang menyatakan kegiatan tersebut hanya silaturahmi," kata Sakhroji dalam sidang sengketa di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Sakhroji mengatakan memang terdapat kegiatan membagikan gantungan kunci dan buku di acara itu. Namun, kata dia, tidak ada kegiatan kampanye yang dilakukan Gibran.
"Informasi yang ada di ponpes Luhur Al-Tsaqafah tidak dilakukan kampanye, memang ada pembagian gantungan kunci yang berbentuk Naruto dan juga buku bola dunia," ujarnya.
Sakhroji mengatakan Bawaslu pun tidak meneruskan laporan tersebut. Sebab, kata dia, tidak terbukti adanya pelanggaran.
"Tapi ada pembagian-pembagian itu ya?" tanya Ketua Hakim MK Suhartoyo.
"Iya buku bukunya pun bola dunia informasi mereknya kemudian gantungan kunci kepada para santri," jawab Sakhroji.
"Jangan pakai buku pun," ujar Suhartoyo.
(amw/haf)