KPU Ingatkan Pemilih Terawang Surat Suara Sebelum Mencoblos

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 13 Feb 2024 21:59 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan para pemilih agar memeriksa terlebih dulu kondisi surat suara. KPU meminta pemilih untuk menerawang surat suara sebelum mencoblos.

"Sebelum kegiatan pemungutan suara, Saudara-saudara pemilih akan diberikan surat suara oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara). Untuk memastikan bahwa kondisi surat suara tersebut dalam kondisi yang baik dan dapat digunakan," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari dalam pidatonya, di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

"Kami berharap saudara-saudara sekalian para pemilih membuka surat suara, diterawang bersama-sama sambil disaksikan," sambungnya.

Hasyim menuturkan pemilih harus memastikan surat suara tidak rusak dan dalam kondisi baik. Hal itu, kata Hasyim, agar surat suara dapat dianggap sah.

"Ketika nanti para pemilih dipanggil oleh anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," jelasnya.

Pemungutan suara akan dimulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat. Selanjutnya, akan dilakukan penghitungan suara di masing-masing TPS.




(amw/azh)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork