Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Nusron Wahid, mengatakan harusnya Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) mengevaluasi terkait dicabutnya izin 'Desak Anies' di Museum Diponegoro, Yogyakarta. Nusron meminta agar tidak menyalahkan TNI.
"Harusnya sih evaluasi ya bukan malah menyalahkan TNI dan memposisikan diri sebagai korban. Karena kasus Diponegoro ini bukan yang pertama. Ada kejadian lain di mana mereka juga mau menggunakan fasilitas negara," kata Nusron dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/11/2024).
Nusron menduga pihak AMIN sengaja menjebak terkait penggunaan museum itu dan merasa dizalami saat izin penggunaan Museum Diponegoro dicabut. Menurutnya strategi itu kurang etis.
"Mungkin juga ini by design ya, sengaja menjebak. Sekarang terungkap bahwa mereka menggunakan nama pihak ketiga sehingga pengelola tidak tahu museum akan digunakan kampanye. Setelah ketahuan, izinnya dicabut justru malah bersikap dizalimi TNI, bersikap menjadi korban. Strategi ini kurang etis." tutur Nusron.
Nusron tak ingin TNI disalahkan terus. Mengatakan rakyat akan menonton proses pemilu ini.
"Kasihan TNI kita disalahkan terus. Rakyat Indonesia juga menonton kita karena ini kontestasi jadi pemimpin negara. Kalau memang dari awal proses izin tempat saja sudah tidak jujur, bagaimana memimpin negara. Ga bahaya tah?" pungkas Nusron.
Seperti diketahui, izin acara 'Desak Anies' di Museum Diponegoro Sasana Wiratama, Yogyakarta, dicabut. Izin acara itu dicabut karena Museum Diponegoro merupakan aset TNI AD.
"Iya benar, bahwa Monumen Pangeran Diponegoro atau dikenal dengan Mondip merupakan aset TNI AD di bawah Korem 072/Pamungkas," kata Kapuspen TNI Mayjen Nugraha Gumilar kepada detikcom, Selasa (23/1).
Museum Diponegoro dikelola Korem 072/Pamungkas, Yayasan Wiratama dan bekerja sama dengan pihak swasta. Dicabutnya izin acara di lokasi aset TNI itu juga untuk menegakkan netralitas TNI dalam Pemilu 2024.
"Hal ini merupakan salah satu wujud komitmen netralitas TNI dalam Pemilu 2024 yaitu tidak memberikan fasilitas tempat, sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye," kata dia.
(lir/jbr)