Bawaslu Jakarta Barat (Jakbar) melayangkan surat rekomendasi penertiban alat peraga kampanye (APK) kepada Satpol PP setempat. Rekomendasi dikirim ke Satpol PP usai Bawaslu mengirim imbauan kepada partai politik (parpol) bersangkutan untuk menurunkan APK secara mandiri sejak Senin (15/1).
"Kalau imbauan sih sudah sejak tiga hari lalu, tapi nggak tahu surat sudah diterima atau belum. Karena (beberapa waktu) pada saat itu kita kasih, kita nggak ketemu petugas parpol," kata Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup, dilansir Antara, Jumat (19/1/2024).
Roup mengatakan sebagian besar parpol tidak merespons imbauan yang diberikan secara mandiri selama tiga hari terakhir. Dia mengatakan satu parpol, yakni PSI yang melaksanakan imbauan penertiban APK di beberapa titik.
"Ada, ada (parpol yang menurunkan APK secara mandiri). PSI menurunkan dan mengundang kita beserta Kesbangpol," kata Roup.
Roup mengatakan penertiban akan dilakukan pada Jumat (19/1) yang dilakukan serentak di seluruh wilayah Jakbar. Dia mengatakan prioritas penertiban APK adalah yang membahayakan pengguna jalan.
"Serentak se-Jakbar, tapi kita belum tahu nanti titiknya di mana. Dan itu kalau tidak ada perubahan ya," kata Roup.
"Ya terutama baliho, spanduk, bendera-bendera yang membahayakan pengguna jalan," tambahnya.
Pemkot Jakbar Siap Tertibkan APK
Pemkot Jakbar menyatakan mendukung Bawaslu setempat untuk menertibkan pelanggaran APK. Penertiban APK bersama Bawaslu dilakukan hingga Sabtu (20/1).
"Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan," kata Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto.
Menurut Uus, pihaknya akan mengerahkan personel dari Satpol PP tingkat kota sampai tingkat kelurahan yang akan bekerja di wilayah masing-masing. Pemkot Jakbar membantu penertiban berdasarkan rekomendasi Bawaslu.
"Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas," ucap Uus.
Lihat juga Video 'Respons TKN soal Viral Baliho Prabowo-Gibran di Atas Trotoar':
(jbr/imk)