Respons Anies Usai Dilaporkan ke Bawaslu: Yang Melaporkan Jadi Populer

Dwi Rahmawati - detikNews
Kamis, 21 Des 2023 17:29 WIB
Foto: Anies Baswedan saat kampanye di Banten (Dwi/detikcom)
Banten -

Calo nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan ke Bawaslu RI oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Demokrasi (APD) lantaran dianggap menyindir dan menjadikan paslon lain sebagai bahan bercandaan saat pidato. Anies merespons laporan tersebut dan menilai pelapor akan menjadi sosok yang populer.

"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," kata Anies di Banten, Kamis (21/12/2023).

Ia mengatakan pernyataan dirinya tak ada unsur menyingung. Menurutnya hal itu adalah pernyataan yang biasa.

"Nggak lah (menyingung). Saya mengungkapkan apa, biasa aja," katanya.

Anggota Bawaslu RI Puadi sebelumnya mengatakan pihaknya telah menerima laporan itu dan tengah dilakukan kajian awal. Adapun laporan itu disampaikan APD ke Bawaslu, Rabu (20/12).

Perwakilan APD, Yayan, menyampaikan pelaporan itu lantaran Anies dianggap menyindir paslon 02 Prabowo-Gibran saat berpidato dalam kegiatan kampanye di Jambi, beberapa waktu lalu. Anies juga dianggap menjadikan paslon 02 bahan tertawaan.

"Tadi saya cek ke tim admin, memang laporannya sudah masuk dan kita terima. Nah kita punya waktu dua hari untuk kajian awal," kata Puadi dikonfirmasi.

"Yang di Jambi itu, makanya kan, kalau intinya gini, kalau kami kan setiap laporan dari mana pun kemudian setelah diterima kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal," kata dia.

Puadi mengatakan pihaknya sedang mengecek apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil materiil. Dia menjelaskan, Bawaslu akan melakukan tahap klarifikasi terhadap pelapor apabila laporan telah dinyatakan memenuhi syarat.

"Hanya saja memang kita lagi mau, laporan tersebut itu, sebagaimana diatur di Perbawaslu Nomor 7, laporan itu harus memenuhi ketersyaratan formil materiil. Jadi kita punya waktu dua hari untuk melakukan kajian awal apakah laporan itu memenuhi syarat formil materiil atau tidak. Kalau nanti laporannya selama dua hari dilakukan kajian awal memenuhi syarat formil materiil, ya, berarti kita langsung proses klarifikasi," kata dia.

Simak Video: Klarifikasi Abah Kirun soal Isu Disogok Gus Miftah agar Tak Dukung AMIN






(dwr/ygs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork