Contoh Format Surat Pernyataan Kesehatan untuk KPPS Pemilu 2024

Widhia Arum Wibawana - detikNews
Rabu, 13 Des 2023 12:27 WIB
Ilustrasi KPU (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Surat pernyataan kesehatan merupakan bagian dari berkas atau dokumen persyaratan untuk mendaftar sebagai anggota KPPS di Pemilu 2024. Bersama dokumen ini wajib dilampirkan surat keterangan sehat dari Puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

Menurut persyaratan pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024, surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik ini termasuk di dalamnya pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.

Bersama surat keterangan sehat yang dikeluarkan oleh pihak Puskesmas, rumah sakit, atau klinik tersebut, pendaftar juga dapat melampirkan surat pernyataan kesehatan calon anggota KPPS Pemilu 2024. Simak informasi format dan isinya sebagai berikut:

Contoh Format dan Isi Surat Pernyataan Kesehatan

Berikut contoh format isi surat pernyataan kesehatan untuk calon anggota KPPS Pemilu 2024 sebagaimana dihimpun dari situs resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum):

SURAT PERNYATAAN KESEHATAN
CALON ANGGOTA KPPS KOTA/KABUPATEN .............................
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: ..........................................................................................
Jenis Kelamin: Laki-laki / Perempuan *) Coret yang tidak sesuai
Tempat, Tgl. Lahir/Usia: .............................. / ....................... Tahun
Pekerjaan/Jabatan: .........................................................................
Alamat: .........................................................................................

Menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya sebagai calon anggota KPPS Pemilu 2024 di Kelurahan/Desa .............................., Kecamatan .............................., Kota/Kabupaten ............................. sehat secara jasmani dan rohani.

Demikian surat pernyataan kesehatan ini dibuat dengan sebenarnya untuk dapat digunakan sebagai bukti pemenuhan syarat calon anggota KPPS Pemilu 2024 di KPU Kabupaten/Kota .............................. .

..............., ........................ 20...

Yang membuat pernyataan,


( ................................. )

Sebagai catatan, surat pernyataan kesehatan jasmani dan rohani calon anggota KPPS Pemilu 2024 di atas juga wajib disertai dengan meterai senilai Rp 10.000,-.

Bersama surat tersebut, juga wajib dilampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani resmi/asli yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik.

Syarat Pendaftaran Calon Anggota KPPS Pemilu 2024

Berdasarkan Pasal 35 Ayat (1) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 Tahun 2022, berikut syarat-syarat pendaftaran calon anggota KPPS Pemilu 2024:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI);
  2. Berusia paling rendah 17 tahun;
  3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tungga Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;
  4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;
  5. Tidak menjadi anggota Partai Politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah, atau paling singkat 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;
  6. Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS;
  7. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;
  8. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat;
  9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Persyaratan di atas juga harus disertai dengan kelengkapan dokumen berikut ini:

  1. Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP);
  3. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;
  4. Surat pernyataan untuk pemenuhan persyaratan;
  5. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh Puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;
  6. Daftar Riwayat Hidup;
  7. Pas Foto Berwarna 4x6.

Simak juga 'KPU DKI Butuh 215.362 Petugas KPPS untuk Pemilu 2024':






(wia/imk)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork