Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka mengaku sampai saat ini belum menerima surat panggilan dari Bawaslu DKI Jakarta terkait aksi bagi-bagi susu saat car free day (CFD) Sudirman-Thamrin, Jakarta. Jika ada kesalahan atas aksinya, Gibran meminta teguran langsung.
"Belum," kata Gibran, dilansir detikJateng, Kamis (7/12/2023). Gibran menjawab pertanyaan apakah sudah menerima surat dari Bawaslu DKI Jakarta.
"Ya, kalau ada teguran, ada kesalahan, nanti langsung disampaikan saja. Belum ada panggilan," sambungnya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Benny Sabdo sebelumnya mengatakan akan memanggil semua pihak yang terlibat saat pembagian susu yang dilakukan di CFD Sudirman-Tamrin pada Minggu (3/12).
"Bawaslu Jakarta Pusat akan segera memanggil terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pembagian susu di area CFD," ujar Benny saat dihubungi, Rabu (6/12).
"Seluruh pihak akan diklarifikasi secara resmi. Kegiatan tersebut juga tak ada pemberitahuan kepada Bawaslu Jakarta Pusat," lanjutnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak Video 'Bawaslu Soroti Aksi Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, TKN Bilang Begini':
(rfs/gbr)