Partai Amanat Nasional (PAN) menilai tak ada hal yang mendesak untuk KPK melakukan pemeriksaan kepada semua calon presiden dan calon wakil presiden. PAN menyebut KPK bukanlah lembaga cap stempel untuk menyatakan seorang bersih dari korupsi.
"Tidak ada urgensinya, karena KPK bukan lembaga cap stempel clean and clear. Tetapi lembaga penegak hukum untuk memberantas korupsi di Indonesia," ujar Waketum PAN Viva Yoga kepada wartawan, Sabtu (9/9/2023).
Viva mengatakan KPK bekerja berdasarkan undang-undang. KPK, menurutnya, akan melakukan pengusutan kasus jika adanya indikasi terjadinya korupsi.
"KPK bekerja berdasarkan undang-undang. Jika ada dugaan kerugian uang negara dan ada bukti awal terhadap kasus tersebut, maka KPK dapat menjalankan tugas pokok dan kewenangannya," tutur dia.
"Jika belum ada bukti material atas keterlibatan bakal kandidat maka tidak perlu KPK melakukan pemeriksaan karena KPK adalah lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi, bukan lembaga cap stempel clean and clear," imbuhnya.
Lebih lanjut, Viva meyakini KPK terus menjaga kredibilitasnya. Menurutnya KPK adalah lembaga yang mandiri.
"PAN percaya bahwa KPK akan terus menjaga kredibilitas, integritas, dan profesionalitas sebagai lembaga yang mandiri, bekerja untuk menegakkan keadilan hukum dan kemanusiaan," tutur Viva.
Sahroni Usul KPK Panggil Semua Capres
Ahmad Sahroni sebelumnya mengusulkan agar KPK memeriksa seluruh bacapres dan bacawapres buntut pemanggilan Ketum PKB yang juga bakal cawapres Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Sahroni menilai langkah ini bagus untuk memastikan setiap pasangan calon yang maju benar-benar bersih dari kasus korupsi.
"Sebagai pimpinan Komisi III sekaligus anggota partai, saya meminta KPK sekalian membuat program pemeriksaan terhadap semua capres dan cawapres. Karena menurut saya, demi menjaga kredibilitas KPK dan persepsi publik, hal-hal seperti ini memang perlu dilakukan oleh KPK," ujar Sahroni dalam keterangannya, Sabtu (9/9).
Sahroni menyebut, jika semua bacapres dan bacawapres sudah diperiksa, nantinya tidak ada lagi kasus-kasus yang masih disangkutpautkan kepada para pasangan calon. Dia lantas mengungkit isu-isu yang ada seperti Anies Baswedan dengan Formula E, Ganjar dengan e-KTP, dan Prabowo dengan Food Estate.
Sahroni pun ingin KPK dapat mempertimbangkan usulannya ini dengan saksama. Sebab, dia menilai ini akan menjadi langkah yang fair bagi seluruh pihak dan tentunya baik untuk publik.
KPK merespons usulan Sahroni. Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya tidak mempersoalkan pandangan Sahroni. Namun ia menyebut persoalan politik bukan ranah KPK.
"Siapa pun bebas berpikir dan berpendapat. Namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," kata Ali saat dihubungi, Sabtu (9/9).
Simak juga Video: Respons PDIP soal Sahroni Usul Semua Capres-cawapres Diperiksa KPK
(lir/isa)