Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang putusan terkait gugatan sistem Pemilu 2024 Kamis mendatang. Anggota Komisi III F-Gerindra DPR Habiburokhman berharap ramalan mantan Wamenkumham Denny Indrayana soal putusan proporsional tertutup atau coblos gambar partai tak benar.
"Ya kita berharap ramalannya Pak Denny Indrayana tidak benar ya," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/6/2023).
Habiburokhman meyakini MK bakal memutuskan sistem pemilu tetap proporsional terbuka alias coblos nama caleg. Dia mengatakan para pihak dalam perkara ini meminta agar Pemilu dengan sistem coblos nama caleg tetap dipertahankan.
"Kalau kita melihat di persidangan, DPR sikapnya jelas ya menyampaikan pandangan proporsional terbuka dan itu open legal policy-nya DPR. Pemerintah melalui Mendagri dan Menkumham juga tegas meminta proporsional terbuka dipertahankan. Lalu begitu banyak pihak terkait, ini salah satu dua perkara yang rekor pihak terkaitnya paling banyak, dan semuanya jelas menyampaikan ingin mempertahankan Sistem proporsional terbuka. Lalu kita lihat juga perwakilan parpol yang menyampaikan sikapnya di DPR kemarin, konferensi pers jelas, wakil rakyat secara resmi. Kemudian juga media sosial, lalu yang terakhir semua lembaga survei menyatakan rakyat mayoritas sebagian besar rakyat menginginkan proporsional terbuka," katanya.
Habiburokhman mengatakan putusan sistem Pemilu bukan urusan pidana, namun pilihan rakyat. Habiburokhman menilai MK harus memutuskan Pemilu 2024 dilaksanakan dengan sistem coblos nama caleg.
"Ini kan soal pilihan ya bukan soal pidana yang benar yang mana dan sebagainya. Tapi rakyat lebih memilih yang mana. Karena itu, wajar menurut kami tepat kiranya MK tetap mempertahankan sistem proporsional terbuka," ucapnya.
Habiburokhman mengatakan dirinya akan hadir secara langsung di MK sebagai kuasa DPR.
"Saya akan hadir ya, besok kita akan hadir ya. Saya dan kawan-kawan akan hadir ke gedung MK pada sidang pembacaan putusan tersebut, saya posisinya sebagai kuasa DPR di MK, bukan delapan atau sembilan, tapi saya mewakili DPR," tuturnya.
MK akan mengetok putusan yang paling ditunggu terkait Pemilu 2024. Rencananya putusan itu akan diketok pada Kamis (15/6/2023) esok.
"Kamis, 15 Juni 2023, pukul 09.30 WIB. Agenda: Pengucapan putusan," demikian bunyi jadwal MK yang dilansir website-nya, Senin (12/6).
Simak juga Video 'Mahasiswa-Santri Bisa Ikut Pemilu di Lokasi Belajar Tanpa Perlu Pulang':
(haf/haf)