NasDem dan Hanura Daftar Caleg Pemilu 2024 ke KPU Besok

Anggi Muliawati - detikNews
Selasa, 09 Mei 2023 17:55 WIB
Gedung KPU. (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Partai NasDem akan mendaftarkan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 ke KPU RI besok. Rencananya, Partai NasDem akan daftar pukul 10.00 WIB.

"Kami juga telah menerima surat pemberitahuan resmi dari Partai NasDem yang rencananya akan mengajukan anggota legislatifnya pada hari Rabu tanggal 10 Mei, jam 10 pagi," ujar Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).

Selain NasDem, Idham mengatakan Partai Hanura pun akan mendatangi KPU RI besok. Mereka juga akan turut mendaftarkan bacaleg.

"Rabu, 10 Mei 2023 jam 10 WIB Partai Hanura akan mengajukan daftar bacaleg DPR RI ke KPU RI," katanya.

Diketahui, sejauh ini baru PKS yang telah mendaftarkan bakal caleg ke KPU RI. PKS mendaftarkan caleg secara serentak pada Senin (8/5).

Pendaftaran calon anggota DPR, DPRD dan DPD telah resmi dibuka sejak 1-14 Mei 2023. Pendaftaran dibuka selama dua pekan penuh.

KPU akan melayani mulai pukul 08.00-16.00 waktu setempat pada 1-13 Mei 2023. Sedangkan di 14 Mei 2023, KPU akan melayani mulai pukul 08.00-23.59 waktu setempat.

Bacalon nantinya akan melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon). Para bacalon DPD dan partai politik yang mengusung bacalon DPR dan DPRD diminta untuk mengunggah dokumen pendaftaran di Silon.

Lihat juga Video: Didaftarkan Caleg, Aher Tetap Kandidat Cawapres Anies di Pilpres 2024






(amw/rfs)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork