Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko masih berupaya merebut kursi kepemimpinan Partai Demokrat, kali ini melalui pengajuan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). Hal itu memicu reaksi kader Partai Demokrat daerah.
Adanya perlawanan kembali Moeldoko itu diungkap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). AHY menyebut Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun lah yang mangajukan PK.
"Sebulan lalu tepatnya tanggal 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf Presiden atau KSP Moeldoko dan dokter hewan Jhoni Allen Marbun, masih mencoba-coba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal yang gagal total pada tahun 2021 yang lalu," kata AHY dalam konferensi pers di kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (3/4/2023).
"Kali ini mereka mengajukan peninjauan kembali atau PK di Mahkamah Agung," imbuh AHY.
Menurut AHY, Moeldoko cs mengajukan PK dengan alasan telah menemukan empat bukti baru. Namun, AHY menilai bukti tersebut merupakan bukti lama.
"Kenyataannya bukti yang diklaim KSP Moeldoko itu bukanlah bukti baru, keempat novum itu telah menjadi bukti persidangan di PTUN Jakarta khususnya dalam perkara No.150/G/2021/PTUN.JKT, Jakarta yang telah diputus pada tanggal 23 November 2021," ujarnya.
Picu pergolakan di daerah
Dirangkum detikcom, Selasa (4/4/2023), setidaknya ada beberapa DPC dan DPD Demokrat yang mendatangi pengadilan, yakni Demokrat Klaten, Bali dan NTT, Sumut, Sulut, hingga Labuan Bajo.
Berikut ini beberapa daerah yang bergerak usai adanya perlawanan Moeldoko, simak selengkapnya di halaman berikut
Lihat Video: Mencuat Lagi KSP Moeldoko Coba Rebut Partai Demokrat
(eva/dwia)