Rangkuman Komentar Anies dan Sandiaga soal Gempar Perjanjian Rp 50 Miliar

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 12 Feb 2023 10:35 WIB
Jakarta -

Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sama-sama sudah angkat bicara mengenai perjanjian utang piutang Rp 50 miliar saat Pilgub DKI 2017 yang bikin geger. Anies bicara panjang lebar soal perjanjian itu dan Sandiaga menegaskan tidak mau memperpanjang pembicaraan soal hal itu.

Mulanya, perjanjian utang-piutang yang melibatkan Anies dan Sandiaga itu diungkap oleh eks Timses sekaligus Waketum Golkar, Erwin Aksa, beberapa waktu lalu. Erwin mengatakan pernah ada surat perjanjian utang-piutang antara Anies dan Sandiaga saat keduanya hendak berlaga di Pilkada DKI 2017. Surat utang yang diteken Anies itu disebut bernominal mencapai Rp 50 miliar.

Erwin menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian hutang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam suatu wawancara, Minggu (5/2/2023). Erwin telah mengizinkan pernyataannya dikutip.

Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian hutang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan hutang kepada yang tidak punya duit. (Sandi mengutangi Pak Anies?) Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.

Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian hutang-piutang itu ada di tangan Rikrik. Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian hutang-piutang itu pada saat ini.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

Selang beberapa hari kemudian, foto surat yang disebut-sebut dibicarakan Erwin itu viral di media sosial. Dilihat detikcom pada Jumat (10/2/2023), foto surat itu pertama kali diupload di media sosial Twitter oleh akun @B*sPu*wa. Foto secarik kertas itu bertuliskan 'SURAT PERNYATAAN, PENGAKUAN HUTANG III'.

Tercantum identitas Anies Rasyid Baswedan beserta nomor KTP dan alamat lengkapnya pada bagian surat itu. Selain itu, dalam surat tersebut tampak ada 7 poin pernyataan.

Kemudian, pada poin kelima tertulis pengakuan bahwa dana pinjaman I, dana pinjaman II, dan dana pinjaman III diketahui oleh Sandiaga Uno dan bukan untuk keperluan pribadi. Pada poin ketujuh, ada pernyataan mengenai apabila Anies-Sandi menang Pilgub DKI 2017 maka kewajiban pembayaran kembali akan dihapuskan.

Saat dikonfirmasi, Erwin Aksa juga menegaskan dirinya bukan pihak yang membuat surat perjanjian utang Anies Baswedan. Dia mengaku tidak tahu-menahu urusan perjanjian tersebut.

"Itu bukan saya buat, saya nggak tahu urusan perjanjan itu," ujar Erwin Aksa.

Simak selengkapnya di halaman berikut.




(fca/imk)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork