Komentar Anies
Usai perjanjian itu santer beredar, Anies akhirnya buka suara. Anies buka-bukaan hal tersebut saat wawancara dengan motivator Merry Riana. Wawancara itu diunggah akun YouTube Merry Riana Jumat (10/2/2023). Tim media Merry Riana sudah mengizinkan wawancara tersebut untuk dikutip.
Anies mengakui adanya perjanjian utang Rp 50 miliar tersebut. Anies menyebut saat pilkada 2017 banyak sekali sumbangan berdatangan untuk modal kampanye. Anies menegaskan uang Rp 50 miliar itu bukan dari Sandiaga Uno. Anies menyebut pemberi Rp 50 miliar itu sebagai pihak ketiga.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kan dukungan untuk sebuah kampanye untuk perubahan untuk kebaikan, bila ini berhasil maka itu dicatat sebagai dukungan, bilang kita tidak berhasil dalam pilkada maka itu menjadi utang yang harus dikembalikan, jadi itu kan dukungan tuh, siapa penjaminnya? Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Jadi ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan ada suratnya, surat pernyataan utang," ujarnya.
"Saya yang tanda tangan. Dan dalam surat itu disampaikan apabila pilkada kalah maka saya berjanji saya dan Pak Sandiaga ini berjanji mengembalikan, dan saya dan Pak Sandi yang tanda tangan saya. Apabila kita menang pilkada maka ini dinyatakan sebagai bukan utang dan tidak perlu jadinya selesailah. Jadi itulah yang terjadi, makanya begitu pilkada selesai menang selesai," lanjut Anies.
Anies lantas menjelaskan sistem perjanjian jika kalah harus mengganti uang tersebut. Anies menyebut jika dirinya menang maka akan berada di dalam pemerintahan sehingga tidak bisa mencari uang untuk mengembalikan uang tersebut.
Sebaliknya, jika kalah dia akan berada di luar pemerintahan dan bisa mengganti uang tersebut dengan membangun usaha atau melakukan upaya lain.
"Yang perlu digarisbawahi kenapa kalah bayar? Biasanya orang berpikir menang bayar. Kalau kalah maka saya akan berada di luar pemerintahan, maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Mungkin saya bisnis mungkin saya usaha apapun supaya mengembalikan," ucap Anies.
"Kalau saya menang, saya masuk pemerintahan, saya tidak cari uang untuk bayar di pemerintahan untuk bayar itu. Kalau tidak, saya harus ngumpulin uang bayar utang, bukankah ini yang menjebak kita selama ini dengan secara macam praktik-praktik fund rising untuk biaya pilkada," lanjut Anies.
Anies menegaskan perjanjian Rp 50 miliar bukan sebuah utang yang harus dilunasi. Dia menekankan perjanjian itu sudah selesai.
"Jadi tidak ada sebuah utang yang hari ini harus dilunasi. Enggak ada. Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi, aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai, karena perjanjiannya itu gini," ucapnya.
Komentar Sandiaga
Sandiaga Uno juga telah merespons terkait surat perjanjian utang-piutang yang beredar di media sosial itu. Sandiaga menegaskan tak ingin memperpanjang hal ini.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, bahwa saya sudah memutuskan tidak ingin memperpanjang diskursus mengenai yang selama ini diberitakan," kata Sandiaga kepada wartawan di Poltekpar Makassar, Sabtu (11/2/2023).
Sandiaga mengatakan hal-hal yang beredar terkait perjanjian itu berpotensi memecah belah bangsa. Apalagi, di saat menjelang kontestasi pilpres yang sudah di depan mata.
"Karena tentunya berpotensi memecah belah kita. Sementara kontestasi demokrasi ini harus kita sambut dengan penuh suka cita," ujarnya.
Sandiaga mengajak semua pihak untuk mengedepankan hubungan baik. Jelang pemilu 2024 ini, kata Sandiaga, sebaiknya dijadikan waktu untuk membicarakan gagasan demi pembangunan ke depan.
"Pertemanan harus dijaga, persahabatan harus terus kita utamakan dan harapan saya ya para pihak juga menyambut kontestasi demokrasi ini penuh dengan diskursus tentang gagasan, tentang bagaimana percepatan," ucapnya.
"Misalnya tadi saya cerita bagaimana pembangunan yang sudah di rel tepat ini bisa kita percepat dengan kebijakan-kebijakan yang akurat, berkaitan dengan sasaran pembangunan itu sendiri, sehingga akhirnya kita nggak menatap lagi masa lalu, kita menatap masa depan," ujarnya.
(fca/imk)