'Save Tesso Nilo' Bergema, Kapolda Riau Berdiri di Belakang Gajah Sumatera

'Save Tesso Nilo' Bergema, Kapolda Riau Berdiri di Belakang Gajah Sumatera

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 27 Nov 2025 12:51 WIB
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan patroli hutan di kawasan konservasi TWA Buluh Cina, Kabupaten Kampar, Kamis (6/11/2025).
Foto: Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan dan perhatiannya untuk Gajah Sumatera. (dok. Istimewa)
Jakarta -

Di tengah sorotan publik atas keprihatinan yang terjadi di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, pernyataan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan kembali viral. Pernyataan lantang Irjen Herry Heryawan 'berdiri di belakang para gajah di Tesso Nilo' itu mendapatkan dukungan dari warganet.

Sebagai informasi, pernyataan Irjen Pol Herry Heryawan itu disampaikan saat menemui perwakilan massa demo yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP), pada Rabu, 18 Juni 2025. Kala itu, massa demo di depan kantor Gubernur Riau menolak relokasi dari TNTN yang diklaim sebagai tempat tinggal mereka.

Pada kesempatan audiensi di kantor Gubernur Riau saat itu, Irjen Pol Herry Heryawan dengan lantang membela Gajah Sumatera yang ada di Taman Nasional Tesso Nilo. Dalam pernyataannya itu, Herry Heryawan menyoroti permintaan massa yang seolah-olah merasa terzalimi karena hendak direlokasi dari TNTN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekan-rekan semua datang ke sini minta keadilan. Tadi sampaikan kita tidak memperlakukan secara adil, membuat masyarakat terpojok, terzalimi dan kehilangan hak hidupnya," pernyataan Irjen Herry Heryawan yang kembali viral, dilihat detikcom, Kamis (27/11/2025).

ADVERTISEMENT

Namun, dengan tegas Herry Heryawan menyatakan bahwa dirinya juga menuntut keadilan yang sama kepada massa, yakni keadilan untuk Gajah Sumatera yang rumahnya telah digusur untuk kepentingan sekelompok orang.

"Saya berdiri di sini perwakilan dari gajah. Gajah-gajah ini kan nggak bisa ngomong, yang ada di sana, lingkungan hidup nggak bisa ngomong, padahal mereka mahluk hidup sama dengan kita," tegasnya kala itu.

Herry Heryawan menyampaikan dirinya mewakili gajah dan hewan lain yang tidak bisa menyuarakan keadilan untuk mereka.

"Kalau pun mereka bisa ngomong, (mereka akan bilang) kenapa dulu mereka punya rumah itu diganggu?" katanya.

Pernyataan Irjen Herry Heryawan ini mendapatkan banyak dukungan dari netizen. Para warganet juga berharap agar Polda Riau menyelamatkan Tesso Nilo sebagai kawasan hutan lindung.

"Pak, jangan-jangan gajah yang mati itu akal-akalan orang-orang yang mau merampas tanah TNTN," tulis salah satu akun.

Akun lainnya, mengajak masyarakat bersuara untuk menyelamatkan Tesso Nilo.

"Selamatkan satwa, tolong lah hutan lindung tetap jadi hutan lindung sebagaimana mestinya," tulis akun tersebut.


Konflik di Tesso Nilo

Tagar 'Save Tesso Nilo' hingga 'Kembalikan Tesso Nilo' ini kembali menggema di media sosial buntut aksi perusakan yang terjadi pada Jumat, 21 November 2025 lalu. Sekelompok massa saat itu melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di Tesso Nilo.

Sekelompok massa mendatangi lokasi dan mengusir petugas di Poskotis. Massa yang hendak menduduki kembali Tesso Nilo itu memberikan tempo satu jam bagi petugas untuk meninggalkan lokasi. Namun, permintaan massa tersebut tidak digubris oleh ptugas.

Tidak lama kemudian, massa kembali datang dengan jumlah yang semakin bertambah. Situasi di lokasi pun memanas hingga berujung pada aksi pembongkaran plang hingga perusakan posko.

Massa merusak sejumlah fasilitas di Tesso Nilo, antara lain 5 baliho, portal, plang, tenda pleton TNI AD, dokumen dan perlengkapan pos hingga ribuan bibit tanaman.

Insiden ini telah dilaporkan ke Polda Riau. Saat ini Polda Riau melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum tengah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

"Laporan sudah diterima secara resmi dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi serta pendalaman terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat. Tidak ada pembiaran. Semua proses berjalan sesuai ketentuan," ujar Kombes Asep Darmawan kepada wartawan, Rabu (26/11).

Asep menegaskan bahwa tindakan perusakan terhadap fasilitas Balai TNTN, khususnya yang berada di kawasan konservasi seperti TNTN, merupakan pelanggaran hukum yang harus diproses secara tegas.

"Semua tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan. Penegakan hukum dilakukan profesional, objektif, dan transparan. Setiap orang yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," tegasnya.

Laporan resmi dibuat oleh anggota Satgas TNTN yang bertugas di Poskotis Kenayang. Laporan Polisi tercatat dengan nomor LP/B/488/XI/2025/Polda Riau tanggal 25 November 2025.

Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video Kapolda Riau Soal TNTN: Saya Mewakili Gajah yang Rumahnya Diganggu!"
[Gambas:Video 20detik]
(mea/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads