Upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 31,82 kilogram di Pelabuhan Roro, Dumai berhasil dicegah aparat TNI-Polri. Dua orang tersangka dijerat dalam kasus ini.
Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo mengatakan kasus ini terungkap atas kerja sama Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai.
"Data ini menunjukkan secara jelas bahwa peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius yang berpotensi merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di wilayah Provinsi Riau," ujar Brigjen Jossy Kusumo, kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).
Pengungkapan narkoba ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polda Riau dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba.
"Kami menegaskan apabila terdapat satu saja warga yang menjadi korban narkotika, maka sudah cukup bagi kami untuk menjadi alasan bagi kami untuk melakukan tindak tegas," katanya.
Brigjen Jossy menyampaikan, Polda Riau tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba. Ia menegaskan, Polda Riau akan menindak tegas setiap penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu.
"Kami ingatkan kepada siapa pun yang berniat melakukan kejahatan narkoba di wilayah Riau, jangan coba-coba, akan kami tindak tegas," tegas Jossy.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai menggagalkan penyelundupan 30 bungkus sabu di Pelabuhan Roro Dumai, Kota Dumai. Dua orang diamankan dalam operasi tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Putu Yudha Prawira mengatakan dua orang tersangka telah diamankan dalam pengungkapan tersebut, yakni, inisial DE (32) dan LH (33). Keduanya berasal dari Sumatera Selatan.
"Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman sabu dari wilayah Rupat, Bengkalis, menuju Palembang. Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Lanal Dumai," ujar Kombes Putu, Senin (13/10).
Tim gabungan melakukan penyelidikan dan pemantauan di Pelabuhan Roro Dumai usai menerima informasi tersebut, pada Minggu (12/10). Pada saat itu, tim menemukan mobil Avanza warna putih dengan nomor polisi BN-1747-RQ yang dicurigai membawa barang haram tersebut.
Saat diperintahkan berhenti, pengemudi sempat berusaha kabur hingga akhirnya mobil tersangkut di pembatas jalan kawasan pelabuhan. Polisi kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan hingga akhirnya ditemukan puluhan bungkus berisi sabu.
Simak Video "Video: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp 46,3 M"
(mea/dhn)