Mobil Honda Mobilio terbakar di atas Jembatan Parit 22, Jalan Terusan Mas, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Seorang pria dan wanita terbakar dalam insiden tersebut.
"Dua korban, laki-laki inisial YM (37) dan wanita inisial S (30) mengalami luka bakar serius," kata Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora, Senin (15/9/2025).
Mobil dengan nomor polisi BM 1806 VC itu terbakar pada Jumat, 12 September sekitar pukul 14.20 WIB. Belum diketahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
"Menurut keterangan saksi, AH (31) dan T (37), keduanya pegawai PLTU, awalnya mereka melihat mobil Honda Mobilio berwarna putih tersebut melintas dengan kecepatan tinggi," jelasnya.
"Saat berada di atas jembatan, tiba-tiba terdengar ledakan keras diikuti munculnya api besar yang langsung membakar kendaraan itu," sambungnya.
Melihat kejadian tersebut, para saksi bersama rekan-rekan di PLTU berusaha membantu dengan membawa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Namun, kobaran api tidak kunjung padam hingga akhirnya mobil pemadam kebakaran PLTU dikerahkan ke lokasi.
Dalam proses evakuasi, para saksi melihat dua orang diduga pengemudi dan penumpang berlari keluar dari mobil ke arah Parit 23 dalam kondisi tubuh terbakar. Setelah api berhasil dipadamkan, keduanya segera dievakuasi ke rumah sakit.
"korban YM mengalami luka bakar 25% di bagian wajah dan tangan, sedangkan korban S mengalami luka bakar 75% di wajah, tangan, dan tubuh," imbuhnya.
Hingga kini keduanya masih menjalani perawatan intensif dan belum dapat dimintai keterangan. Sementara penyebab mobil terbakar masih diselidiki.
"Untuk saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait faktor penyebab kebakaran. Tim sedang mengumpulkan keterangan serta bukti-bukti di lapangan," ujarnya.
Lihat juga Video: Kebakaran Gedung SMP di Jambi, 6 Ruangan Hangus
(mei/mea)