Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus berkomitmen untuk menindak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan, Kuantan Singingi (Kuansing). Untuk mengoptimalkan kegiatan ini Polda Riau menurunkan drone dalam upaya pemantauan.
Dilihat dari akun Instagram resmi Humas Polda Riau, terlihat Polda Riau melakukan demo penerbangan drone tersebut. Drone dilengkapi dengan kamera yang memudahkan untuk monitoring kegiatan di darat melalui udara.
Penggunaan drone ini memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan melalui udara.
Seluruh kegiatan akan terpantau melalui pesawat nirawak tersebut. Dengan pemanfaatan teknologi drone ini, pihak kepolisian juga akan dengan mudah menemukan lokasi-lokasi yang masih melakukan aktivitas PETI.
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial Said mengatakan drone tersebut awalnya digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Drone ini milik Polri. Ada 8 polda yang mendapatkan drone ini prioritas untuk polda yang daerahnya rawan karhutla, salah satunya Polda Riau. Jadi ini awalnya digunakan untuk drone," jelas Kombes Syahrial, Jumat (5/9/2025).
(mei/knv)