Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Kuantan. Sebanyak 55 rakit PETI dimusnahkan dalam operasi tersebut.
Puluhan rakit PETI tersebut ditemukan saat tim gabungan melakukan patroli penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan di Desa Teluk Pauh dan Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, Riau, pada Jumat (5/9).
"Dari hasil Patroli ditemukan 35 rakit PETI di Desa Pulau Bayur dan 20 rakit PETI di Desa Teluk Pauh Kecamatan Cerenti, langsung dimusnahkan," ujar Kapolsek Cerenti AKP Beni A Siregar, Sabtu (6/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Tim patroli gabungan juga sempat berdialog dengan warga di tepian Balimau, Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Camat Cerenti Erialis yang turut hadir menyampaikan terkait larangan PETI.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Kabupaten Kuansing, Yulizar, menyampaikan bahwa penambangan ilegal telah merusak lingkungan dan mencemari kebersihan Sungai Kuantan. Ia juga meminta masyarakat untuk menghargai jerih payah seluruh masyarakat yang telah memberantas PETI demi mengembalikan Sungai Kuantan.
"Saat Pacu Jalur kemarin air Sungai Kuantan kita jernih, setelah 20 tahun masyarakat Kabupaten Kuansing bisa menikmatinya. Mari kita jaga kejernihan air Sungai Kuantan tersebut sesuai instruksi bapak Bupati Kuansing, tidak ada lagi aktivitas PETI di aliran Sungai Kuantan ini," ujar Yulizar.
Drone Dikerahkan
Polda Riau mengerahkan drone untuk mengawasi aktivitas PETI di Sungai Kuantan, Kuansing. Upaya ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi aktivitas penambangan emas yang kembali dilakukan setelah Pacu Jalur usai.
Drone digunakan untuk mengoptimalkan pengawasan aktivitas PETI di Sungai Kuantan. Drone dilengkapi dengan kamera yang memudahkan untuk monitoring kegiatan di darat melalui udara.
Penggunaan drone ini memungkinkan pihak kepolisian untuk melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap aktivitas penambangan emas ilegal di sepanjang Sungai Kuantan melalui udara.
Seluruh kegiatan akan terpantau melalui pesawat nirawak tersebut. Dengan pemanfaatan teknologi drone ini, pihak kepolisian juga akan dengan mudah menemukan lokasi-lokasi yang masih melakukan aktivitas PETI.
![]() |
Direktur Samapta Polda Riau Kombes Syahrial Said mengatakan drone tersebut awalnya digunakan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Drone ini milik Polri. Ada 8 polda yang mendapatkan drone ini prioritas untuk polda yang daerahnya rawan karhutla, salah satunya Polda Riau. Jadi ini awalnya digunakan untuk drone," jelas Kombes Syahrial, Jumat (5/9).
Selain untuk memantau karhutla, drone tersebut juga dioperasikan untuk memantau aktivitas PETI di wilayah Kuansing, terutama di sepanjang Sungai Kuantan. Drone tersebut memungkinkan untuk memantau titik-titik yang sulit dijangkau via darat.
Lihat juga Video 'Komisi XII Soal Prabowo Peringatkan Jenderal Terlibat Tambang Ilegal':