Kepolisian Daerah (Polda) Riau melanjutkan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) dari hulu ke hilir. Setelah di Kuantan Singingi (Kuansing), Polda Riau kini melakukan penertiban serupa di wilayah Indragiri Hulu (Inhu).
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut perintah langsung Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan yang konsisten menindak tegas aktivitas PETI karena terbukti merusak lingkungan.
"Langkah di Inhu ini sekaligus menjawab dorongan masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang ilegal. Mereka ingin sungai kembali jernih, sehat, dan bernilai. Sama halnya dengan operasi di Kuansing, yang kini mulai memberi dampak positif nyata bagi masyarakat," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).
Pasca penertiban PETI, warga kini mulai berani beraktivitas di sungai. Beberapa warga memberikan testimoni, mengaku akan kembali menombak ikan di sungai karena airnya sudah jernih dan ikan-ikan mulai terlihat lagi.
"Inilah bukti bahwa penegakan hukum terhadap PETI bukan sekadar soal hukum, tapi juga menyangkut kelestarian hidup masyarakat," tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menemukan dan memusnahkan 10 unit rakit atau pocay yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal di aliran sungai. Operasi tersebut digelar di Kecamatan Batang Peranap, Peranap, Pasir Penyu, dan Sei Lalak.
"Selain melakukan pemusnahan, kami juga memberi imbauan kepada warga sekitar agar tidak lagi terlibat PETI. Masyarakat menyambut baik langkah ini, karena mereka sadar sungai adalah sumber kehidupan yang harus dijaga," kata Fahrian.
Fahrian menambahkan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan, dengan harapan Inhu bisa meniru keberhasilan Kuansing yang kini sungainya kembali lestari.
Simak Video "Video: Menyusuri Hutan Lindung Siabu Riau yang Botak Akibat Perambahan"
(mei/dhn)