Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap mobil petugas kepolisian dan Pemkab Kuantan Singingi (Kuansing) saat penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di sepanjang Sungai Kuantan, Kecamatan Cerenti. Sebagai solusinya, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan mendorong agar Pemprov Riau segera menerbitkan wilayah pertambangan rakyat (WPR).
"Kami mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) sebagai solusi legal agar masyarakat memiliki alternatif ekonomi yang sah dan berkelanjutan," kata Irjen Herry Heryawan dalam keterangannya, Rabu (8/10/2025).
Herry Heryawan menyampaikan operasi penertiban PETI merupakan bagian dari komitmen Polda Riau dalam menjalankan program Green Policing, yaitu penegakan hukum yang berpihak pada pelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penegakan hukum ini dilakukan bukan untuk menghukum masyarakat, tetapi untuk menyelamatkan lingkungan dan menegakkan keadilan ekologis di Riau," kata Herry Heryawan.
Jenderal bintang dua ini menegaskan komitmen Polda Riau untuk terus melindungi tuah dan menjaga marwah di Bumi Lancang Kuning dengan langkah yang tegas, terukur, dan humanis.
![]() |
Pascaaksi anarkisme yang terjadi di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuansing, pada Selasa (7/10) kemarin, Kapolda Riau memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap pelaku perusakan kendaraan dinas serta kekerasan terhadap wartawan.
Herry Heryawan juga meminta Polres Kuansing untuk menginventarisasi seluruh kerusakan kendaraan dinas untuk keperluan proses hukum dan pemulihan operasional, serta meningkatkan pengamanan di wilayah Cerenti dan memperkuat patroli preventif guna mengantisipasi kejadian susulan.
"Laksanakan komunikasi publik dan edukasi masyarakat terkait bahaya PETI terhadap lingkungan dan keselamatan warga," ujarnya.
43 Rakit PETI Dimusnahkan
Operasi PETI yang digelar pada Selasa pagi itu mendapatkan penolakan keras dari sejumlah masyarakat. Hal ini terjadi karena adanya provokasi dari sebagian pihak hingga menimbulkan kericuhan dan tindakan anarkisme.
"Para pemilik PETI ini mencoba menghasut warga agar menentang petugas. Akibatnya terjadi aksi anarkis yang merusak kendaraan milik petugas dan pemerintah," kata Kapolres Kuansing AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, Selasa (7/10).
Meski sempat mendapatkan penolakan, namun dalam penertiban tersebut pihak kepolisian bersama TNI, Satpol PP, BPBD, dan Direktorat Polairud Polda Riau berhasil memusnahkan 43 rakit PETI dengan cara dibakar.