Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggelar operasi besar-besaran menindak penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Kuatan Singingi (Kuansing) menjelang Pacu Jalur. Hari pertama operasi, total ada 13 rakit tambang emas langsung dimusnahkan di lokasi.
Operasi yang dipimpin oleh Wakapolda Riau Brigjen Jossy Kusumo, dimulai sejak Kamis (31/7). Operasi menyasar sejumlah lokasi penambangan emas ilegal, terutama yang berada di sepanjang Sungai Kuantan, Kuansing.
"Untuk barang bukti ada tigabelas rakit yang kita sita, seluruhnya langsung dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Brigjen Jossy Kusumo, Jumat (1/8/2025).
Adapun, operasi digelar di tiga titik, yakni di Desa Pintu Gobang Kari, Kecamatan Kuantan Tengah; aliran Sungai Batang Kuantan, Desa Pulau Komang, Kecamatan Sentajo Raya; dan di Dusun Kayu Batu, Desa Muaro Sentajo, Kecamatan Sentajo Raya.
Dari lokasi di Desa Pintu Gobang Kari, tim menemukan 5 rakit PETI, mesin sedot air, 1 alat dulang, 3 buah spiral, 2 karpet sintetis, 2 gulung selang, dan 2 cangkul. Sementara di aliran Sungai Batang Kuantan Desa Pulau Komang disita 4 rakit PETI, 3 mesin sedot air, alat dulang, dan 3 karpet sintetis. Di lokasi terakhir juga disita 4 rakit PETI yang langsung dimusnahkan di lokasi.
Dihubungi terpisah, Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro mengatakan operasi PETI ini dilakukan di darat dan di sepanjang Sungai Batang Kuantan.
"Untuk operasinya di darat dan sungai, tetapi yang sungai lebih kita fokuskan supaya tidak mempengaruhi kualitas air Sungai Kuantan yang akan dipakai Pacu Jalur," ujar Ade Kuncoro.
Kombes Ade Kuncoro mengatakan dari ketiga lokasi yang dilakukan operasi tersebut tidak ada pelaku yang diamankan. Para pelaku diduga melarikan diri sebelum polisi datang ke lokasi.
"Dia ini kan ketika kami masuk, mereka sudah setop semua. Hanya meninggalkan rakitnya saja dan peralatan lainnya," kata Ade Kuncoro.
"Dan sistem mereka ini kan mobile kalau yang di sungai itu. Jadi setelah dari satu titik mereka pindah lagi ke titik yang lain naik rakitnya itu," sambungnya.
Sebelumnya, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan pihaknya berkomitmen menindak PETI yang merusak lingkungan. Operasi ini akan terus dilanjutkan sebagai bentuk perlindungan terhadap lingkungan.
"Operasi ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga lingkungan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari dampak buruk PETI. Kami akan terus bergerak dan tidak memberi ruang bagi praktik ilegal ini," kata Irjen Herry Heryawan.
Penindakan akan dilakukan secara kontinu, terutama menjelang puncak Festival Pacu Jalur yang akan diselenggarakan pada 20-24 Agustus 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan. Penindakan ini dinilai penting, mengingat dampak dari PETI itu sendiri yang mempengaruhi kualitas air sungai yang akan digunakan sebagai arena Pacu Jalur.
Sungai Batang Kuantan ini sendiri hulunya ada di beberapa kabupaten di Sumatera Barat, seperti Sijunjung dan Darmasraya. Oleh karena itu, Polda Riau berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat agar juga dilakukan operasi serupa di hulu sungai.
(mei/dhn)