Komitmen Berantas TPPO, Polda Riau Selamatkan 184 Korban di 2024-2025

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 18 Jul 2025 20:55 WIB
Polda Riau berhasil menyelamatkan 184 korban TPPO penyaluran pekerja migran non-prosedural selama 2024-2025. (Foto: dok. Polda Riau)
Pekanbaru -

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berkomitmen penuh memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO) pengiriman pekerja migran secara ilegal. Selama kurun waktu 2024-2025, Polda Riau telah berhasil menyelamatkan 184 orang calon pekerja migran dan menangkap 33 orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan pada periode 2024, pihaknya menangani sebanyak 9 laporan polisi (LP), dengan total korban sebanyak 126 orang.

"(Terdiri dari) 94 korban laki-laki dan 32 korban perempuan," kata Irjen Herry Heryawan, Jumat (18/7/2025).

Selama 2024 tersebut, Polda Riau telah menangkap sebanyak 22 orang tersangka.

Selanjutnya, pada Januari-Juli 2025 ini, Polda Riau kembali membongkar kasus TPPO dengan menyelamatkan total 58 korban calon pekerja migran yang akan diberangkatkan ke Malaysia dan Thailand.

"Untuk 2025, ada sejumlah 58 korban yang dapat kami selamatkan, terdiri dari 44 laki-laki dan 14 perempuan, dengan tersangka sejumlah 11 orang," imbuhnya.

Irjen Herry Heryawan menyampaikan pengungkapan ini bukan tentang angka, tetapi tentang nyawa manusia. Oleh karena itu, Polda Riau berkomitmen, selain melakukan penegakan hukum, tetapi juga melakukan edukasi sebagai bentuk pencegahan agar pada warga tidak terjerat janji manis para pelaku perdagangan manusia.

"Upaya pencegahan harus dimulai dari edukasi, pengawasan, hingga penegakan hukum tanpa kompromi. Karena 1 orang yang selamat, berarti 1 keluarga yang tidak kehilangan," imbuhnya.

Herry Heryawan menegaskan pihaknya bersama dengan unsur TNI dan Pemda akan melakukan pengawasan ketat, terutama di jalur-jalur perbatasan antara Indonesia dengan Malaysia.

"Riau tidak akan menjadi jalur nyaman bagi kejahatan perdagangan manusia," tegasnya.

Sementara itu, Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan menyampaikan para korban ini tergiur dengan tawaran bekerja di Malaysia dan Thailand karena iming-iming gaji berkali lipat.

Polda Riau menerima penghargaan dari Kementerian P2MI usai bongkar kasus TPPO, Kamis (17/7/2025). Foto: dok. Polda Riau

"Tawarannya gajinya macam-macam, ada yang empat kali lipat, lima kali lipat, macam-macam," ujar Kombes Asep.

Kombes Asep mengatakan para korban ini berasal dari sejumlah daerah di luar Provinsi Riau, antara lain dari Aceh, Medan, Batam, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Banten, dan lain sebagainya.

"Yang mana mereka ini sebelum berangkat juga harus membayar kepada agennya tersebut. Ada yang Rp 3 juta, ada yang Rp 5 juta tergantung dari daerah mana asalnya," imbuh Asep.

Deklarasi Bersama

Polda Riau bersama Forkopimda juga menggelar deklarasi bersama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap TPPO dan pekerja migran ilegal, di Malpolda Riau, Kamis (17/7). Deklarasi ini dihadiri langsung oleh Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, dan Gubernur Riau yang diwakili oleh Pj Sekda Provinsi Riau M Job. Menteri Abdul Karding menyampaikan apresiasi kepada Polda Riau atas kerja kerasnya dalam upaya penyelamatan terhadap warga korban human trafficking.

Atas komitmennya tersebut, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Dirkrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan, dan Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Kris Tofel mendapatkan penghargaan dari Menteri Karding.

"Saya menyampaikan apresiasi kerja Polda Riau dan dukungan kuat dari Gubernur terhadap upaya menyelamatkan warga dari penyelundupan dan perdagangan orang," kata Abdul Karding.




(mea/mea)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork