79 Desa di Dumai hingga Meranti Riau Deklarasi Bebas dari Narkoba

Mei Amelia R - detikNews
Kamis, 26 Jun 2025 16:52 WIB
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memimpin deklarasi Kampung Bebas Narkoba di 79 desa se-Provinsi Riau/Foto: dok. Polda Riau
Pekanbaru -

Polda Riau membuat gerakan kolaboratif bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan narkotika. Sebanyak 79 desa di 12 kota dan kabupaten se-Provinsi Riau mendeklarasikan 'Kampung Bebas Narkoba'.

Kegiatan deklarasi ini digelar secara serentak melalui Zoom Meeting, pada Rabu (25/6/2025) yang dipimpin Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.

"Kita buat komitmen bersama, menjadikan kampung ini adalah kampung bebas narkoba," kata Irjen Herry Heryawan.

Polda Riau berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten melakukan kegiatan-kegiatan positif yang melibatkan masyarakat di kampung tersebut melalui sentuhan kebudayaan hingga ekonomi kreatif yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

"Tentunya ada hal-hal lain yang perlu kita tingkatkan di samping pendekatan-pendekatan yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru, peningkatan UMKM, peningkatan capacity building adik-adik di sini termasuk emak-emak," tuturnya.

Polres Kepulauan Meranti bersama warga dan pemerintahan setempat deklarasi Kampung Bebas dari Narkoba, pada Rabu (25/6/2025)/Foto: dok. Polres Kepulauan Meranti.

Kepulauan Meranti

Salah satu desa yang mendeklarasikan bebas narkoba yakni Desa Banglas Barat, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Maitertika mengatakan deklarasi kampung bebas dari narkoba merupakan bentuk komitmen nyata masyarakat bersama Polri dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan terkecil, yaitu desa atau kampung.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri hadir tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan serta pemberdayaan masyarakat untuk bersama-sama menolak dan memerangi narkoba," kata Maitertika.

Deklarasi ini diharapkan tak hanya slogan semata, tetapi diperlukan dukungan masyarakat dalam upaya Indonesia bersih dari narkoba, yang sejalan dengan semangat Hari Bhayangkara ke-79 dengan menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh elemen bangsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Melalui deklarasi ini, kami berharap muncul kesadaran kolektif dari masyarakat untuk menjaga kampungnya dari bahaya narkotika, demi generasi yang lebih baik," tuturnya.

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata memimpin deklarasi Kampung Bebas Narkoba di wilayah Dumai, Riau, pada Rabu (26/5/2025)/Foto: dok. Polres Dumai

Kota Dumai

Warga bersama kepolisian dan pemerintahan Kota Dumai juga mendeklarasikan kampung bebas narkoba di lapangan tenis Jalan Cenderawasih, Kelurahan Datuk Laksmana, Kecamatan Dumai Kota. Kegiatan yang dipimpin Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata turut dihadiri berbagai unsur Forkopimda dan tokoh masyarakat.

"Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri semata, tetapi tugas kita bersama. Hari ini kita tegaskan kembali komitmen untuk menciptakan Dumai sebagai kota yang bebas dari penyalahgunaan narkotika," kata Hardi.

AKBP Hardi Dinata juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, kampung bebas narkoba bukan sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang dibutuhkan kesadaran kolektif dari seluruh elemen masyarakat.

"Kesadaran dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Tanpa itu, upaya kami di lapangan tidak akan maksimal," ujarnya.

"Kami ingin menunjukkan bahwa Polri bukan hanya penegak hukum, tapi juga mitra strategis dalam pembangunan daerah. Dengan menekan peredaran narkoba, kita juga menjaga generasi muda sebagai aset pembangunan bangsa," lanjut dia.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Rohul, Riau, diakhiri dengan pemberian sembako/ Foto: dok. Polres Rohul

Kabupaten Rohul

Kegiatan serupa juga digelar di Desa Sialang Rindang, Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Kegiatan deklarasi dipimpin Wakapolres Rokan Hulu Kompol Rahmat Hidayat, didampingi kasat Resnarkoba AKP Repelita Ginting, dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat, serta melindungi generasi muda dari pengaruh narkoba. Dengan deklarasi ini, masyarakat Desa Sialang Rindang berkomitmen untuk bersama-sama melawan peredaran narkoba dan menciptakan kampung yang bebas dari narkoba.

"Kami berharap semoga deklarasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di wilayah Rokan Hulu untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba," ujar Kompol Rahmat.

Kepala Desa Sialang Rindang Kecamatan Tambusai Putro Warsono, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada Polres Rokan Hulu atas terselenggaranya deklarasi ini.

"Kami sangat berterima kasih atas kegiatan deklarasi kampung bebas narkoba ini. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba," ujarnya.

Kapolres Kuansing AKBP Angga F Herlambang memimpin deklarasi Kampung Bebas Narkoba/Foto: (dok. Polres Kuansing)

Kabupaten Kuansing

Deklarasi Kampung Bebas Dari Narkoba di wilayah Kuantan Singingi (Kuansing) digelar di Desa Jake, Kecamatan Kuantang Tengah. Forkopimda Kabupaten Kuansing, perwakilan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat Desa Jake menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh pihak melakukan pembacaan ikrar bersama sebagai simbol tekad seluruh elemen masyarakat Desa Jake untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga Febrian Herlambang, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dan mendukung pelaksanaan deklarasi ini.

"Deklarasi ini bukan hanya seremoni belaka, tetapi menjadi tonggak awal untuk mewujudkan lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba, khususnya bagi generasi muda," kata Angga Herlambang.

Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Bengkalis, Riau, dihadiri Forkopimda. Foto: (dok. Polres Kuansing)


Kabupaten Bengkalis

Sementara itu, Polres Bengkalis menggelar Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Camat Pinggir, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis. Kegiatan ini dipimpin Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setiawan, serta perwakilan Bupati Bengkalis, perwakilan Dandim 0303 Bengkalis, DPRD Bengkalis hingga Bea Cukai Bengkalis serta ratusan masyarakat setempat.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, dalam sambutanna menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

"Melalui deklarasi ini, kita berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar," kata AKBP Budi Setiawan.

Selain deklarasi, Polres Bengkalis juga memberikan bantuan sembako kepada masyarakat Desa Pinggir sebanyak 25 paket. Kegiatan ini berlangsung dalam situasi aman dan kondusif.

Lihat juga Video: Kapolri Bakal Ubah 290 Kampung Jadi 'Kampung Bebas Narkoba'




(mei/dhn)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork