Mimbar Mahasiswa

Perempuan, Pembangunan, dan Lingkungan

Inayah Putri Wulandari - detikNews
Rabu, 17 Nov 2021 11:30 WIB
Cuitan Menteri LHK soal deforestasi tuai kontroversi (Ilustrasi: Tim Infografis detikcom)
Jakarta -

Perdebatan mengenai krisis lingkungan terus bermunculan selama berlangsungnya UN Climate Change Conference (COP26) di Glasgow yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2021 hingga 12 November 2021. Dalam pidatonya pada 1 Oktober, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa Indonesia telah berpartisipasi dalam perubahan iklim dibuktikannya dengan adanya deforestasi yang terjadi di Indonesia.

Pernyataan Presiden Jokowi mengenai angka deforestasi di Indonesia direspons negatif oleh berbagai aktivis lingkungan karena pernyataan tersebut dianggap tidak sesuai dengan fakta. Pasalnya, pembangunan infrastruktur yang secara masif dilakukan di era Presiden Jokowi acap kali menjadikan lingkungan sebagai korbannya.

Tulisan ini tidak akan membahas mengenai pembangunan dan kelestarian lingkungan. Secara khusus, tulisan ini akan berusaha untuk melihat kembali dilema perempuan yang berhadapan dengan pembangunan. Sama seperti halnya dengan lingkungan, perempuan merupakan korban atas pembangunan.

Dalam perspektif ekofeminisme, perempuan dan lingkungan memiliki hubungan khusus. Menurut Emma Foster (2021) dalam Ecofeminism revisited: critical insights on contemporary environmental governance, hubungan antara perempuan dan lingkungan bukan merupakan hubungan yang bersifat biologis namun hubungan persamaan pengalaman opresi dan eksploitasi di bawah patriarki dan kapitalisme.

Melalui perspektif ekofeminisme, lingkungan dipandang sebagai subjek feminin dan tunduk pada budaya selayaknya hubungan patriarkis yang terjalin antara perempuan dengan laki-laki. Aksioma ekofeminisme berasal dari salah satu feminis Prancis Françoise d'Eaubonne melalui bukunya yang berjudul Le Féminisme ou la Mort (1974).

Dikutip dari artikel berjudul Ecofeminist Theologies in the Age of Climate Crisis yang ditulis Heather Eathon (2021), Françoise d'Eaubonne berpendapat bahwa perempuan harus memimpin revolusi ekologi untuk menyelamatkan bumi dari krisis lingkungan. Seiring berjalannya waktu, pandangan-pandangan mengenai perempuan dan krisis ekologis terus bermunculan dan melahirkan berbagai pendekatan baru.

Sama halnya dengan teori feminis lainnya, ekofeminisme saat ini tidak lagi bersifat homogen. Ekofeminisme memiliki kompleksitas dan varian yang beragam dikarenakan adanya perbedaan konteks dan budaya. Namun pada intinya, secara normatif perempuan dipandang memiliki peran kunci dalam tata kelola lingkungan baik dalam skala nasional maupun global.

Hubungan perempuan dengan lingkungan telah mengakar cukup lama. Di era kontemporer, ekofeminisme memperlihatkan adanya hubungan timbal balik antara degradasi lingkungan dan subordinasi perempuan. Dalam pendekatan esensialis, perempuan dianggap memiliki wawasan penting dalam pelestarian lingkungan karena sifat esensial perempuan untuk merawat, peduli, dan kapasitas emosional yang perempuan miliki.

Ekofeminisme secara normatif mendorong banyak negara untuk melakukan pembangunan berkelanjutan. Pembangunan berkelanjutan yang memiliki titik sentral terhadap keadilan antargenerasi mengindikasikan bahwa setiap pembangunan yang dilakukan harus mempertimbangkan kondisi generasi yang akan mendatang.

Dalam beberapa kasus, perempuan dan lingkungan dikomposisikan sebagai target langsung dari kebijakan pembangunan yang tidak seimbang. Pembangunan di banyak negara yang berjalan saat ini umumnya hanya didasarkan pada sistem kepercayaan pasar bebas yang memiliki pengaruh negatif terhadap lingkungan. Oleh sebab itu, ekofeminisme menawarkan alternatif yang lebih baik daripada pola pikir pembangunan besar-besaran untuk agenda modernitas.

Komitmen banyak negara terhadap kelestarian lingkungan telah memunculkan perspektif baru mengenai ekofeminisme. Pada momen saat ini, perspektif ekofeminisme kembali populer namun juga terancam karena adanya pembangunan yang tidak seimbang. Degradasi ekologis yang terus terjadi di tengah adanya representasi perempuan dalam pengambilan kebijakan terkait lingkungan setidaknya dapat membongkar ketidaksetaraan gender yang beroperasi di dalam institusi.

Konteks Indonesia

Di Indonesia, tindakan kolektif masyarakat pada umumnya muncul pada saat adanya kerusakan lingkungan yang mendesak. Tindakan kolektif terhadap respons kerusakan lingkungan yang mendesak ini dapat dilihat dari adanya Aksi Petani Kendeng pada sekitar 2016-2017 yang juga melibatkan banyak perempuan. Sementara, isu-isu lingkungan yang memiliki dampak jangka panjang seperti peningkatan air laut dan perubahan iklim masih jarang mendorong munculnya tindakan kolektif dari masyarakat.

Secara normatif, pembangunan berkelanjutan paling ideal dapat dicapai mengenai peningkatan partisipasi perempuan dan keterwakilan perempuan di dalam tata kelola lingkungan. Di Indonesia, perspektif mengenai ekofeminisme ini telah dilegitimasi dengan diangkatnya Siti Nurbaya Bakar sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejak 2014. Ekofeminisme telah memproduksi retorika yang mengaitkan bahwa kebijakan lingkungan merupakan domain yang sangat cocok untuk perempuan.

Secara simbolik, kehadiran Siti Nurbaya telah memperlihatkan adanya keterlibatan perempuan dalam proses pelestarian lingkungan di Indonesia. Namun realitasnya, Siti Nurbaya masih belum mampu hadir sebagai pendorong perubahan dalam tata kelola lingkungan yang lebih berfokus pada pemberdayaan perempuan dan masyarakat lokal.

Keberadaan perempuan sebagai Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mampu menekankan bahwa penting bagi pemerintah untuk mengambil tindakan politik yang mampu untuk menghadapi kerusakan lingkungan yang memiliki dampak jangka panjang. Selama ini, perbaikan lingkungan di Indonesia hanya memunculkan solusi-solusi jangka pendek yang berbasis ekonomi dan teknologi.

Secara umum, sikap dan pernyataan pemerintah yang muncul dalam COP26 telah memberikan gelagat bahwa eksploitasi sumber daya alam menjadi sesuatu yang mendesak sehingga mengubur keyakinan terhadap pentingnya pembangunan berkelanjutan. Di lain sisi, ekofeminisme telah digunakan oleh negara dengan merekrut perempuan untuk berurusan dengan lingkungan dengan tujuan untuk mempromosikan agenda pembangunan.

Sebagai contohnya, deforestasi yang terjadi di Indonesia tidak mampu direspons dengan baik oleh negara maupun oleh institusinya. Alih-alih merespons deforestasi yang terjadi, pemerintah justru menyebut angka deforestasi di Indonesia turun di tengah masifnya agenda pembangunan. Selain itu, pernyataan Siti Nurbaya pada yang lebih memprioritaskan pembangunan daripada kelestarian juga telah membongkar fakta bahwa representasi perempuan di instansi pemerintahan yang mengurus masalah lingkungan masih belum cukup untuk mendorong pembangunan berkelanjutan.

Keterlibatan perempuan untuk melestarikan lingkungan tidak boleh berhenti atas nama pembangunan infrastruktur. Ekofeminisme tidak menolak pembangunan. Namun ekofeminisme memberikan wawasan bahwa pembangunan yang terjadi harus dilakukan sembari melindungi, bukan sembari menghancurkan.

Inayah Putri Wulandari mahasiswa Ilmu Politik Universitas Airlangga




(mmu/mmu)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork