Kasus Pencemaran Sungai Avur Budug di Jombang Diselidiki Kementerian LH

Kasus Pencemaran Sungai Avur Budug di Jombang Diselidiki Kementerian LH

Enggran Eko Budianto - detikNews
Jumat, 29 Nov 2019 17:20 WIB
Sungai Avur Budug di Jombang Tercemar Limbah (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)

Penyelidikan tersebut, lanjut Yuli, untuk mengungkap sumber limbah yang mengakibatkan Sungai Avur Budug Kesambi tercemar klorin dan belerang. Menurut dia, pelaku pencemaran berpotensi dikenakan 3 bentuk sanksi. Yaitu sanksi administratif, sanksi pidana atau sanksi perdata.

"Sanksi itu nanti kalau terbukti bersalah. Keputusan sekarang di Balai Gakkum," terangnya.


Sungai Avur Budug Kesambi di Dusun Gongseng, Desa Pojokrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang tercemar limbah klorin dan belerang. Dampaknya pun disebut cukup luas. Mulai dari merusak ekosistem sungai, mematikan tanaman petani, hingga membuat warga sakit kulit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Air Sungai Avur Budug Kesambi ini terlihat berwarna hitam kecokelatan. Sungai dengan lebar sekitar 4 meter ini juga nampak berbui dan mengeluarkan bau tidak sedap. Tidak hanya itu, di dalam sungai juga ditemukan beberapa ikan yang mati.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads