Menunggu Langkah Elegan Prabowo-Sandi

Kolom

Menunggu Langkah Elegan Prabowo-Sandi

Iding Rosyidin - detikNews
Rabu, 22 Mei 2019 12:00 WIB
Aksi massa pendukung Pasangan 02 di depan Bawaslu (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta - Pada akhirnya pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan akan mengambil jalur hukum dengan menggugat hasil pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini menyusul penetapan KPU bahwa pemenang Pemilu Presiden 2019 adalah pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin. Menurut hasil rekapitulasi akhir, pasangan 01 ini memperoleh 55,50 persen suara, sementara 02 mendapatkan 44,50 persen.

Tentu saja langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Sandi perlu diapresiasi setinggi-tingginya. Pasalnya, sebelum penetapan Jokowi-KMA sebagai pemenang pilpres, Prabowo, baik sendiri maupun melalui tim Badan Pemenangan Nasional (BPN), bersikukuh untuk tidak membawa persoalan ini ke MK. Alih-alih, mereka menggaungkan opini tentang ketidakpercayaannya pada lembaga tersebut.

Selain itu, langkah Prabowo-Sandi juga pantas diapresiasi karena memang inilah jalur yang konstitusional. Menurut peraturan pemilu, jika satu pasangan tidak merasa puas atas proses dan hasil pemilu, mereka bisa menggugatnya ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika proses masih berlangsung atau ke MK jika sudah ada penetapan hasil. Untuk ke MK diberikan batas waktu tiga hari dari penetapan pemenang oleh KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun sayangnya, langkah hukum yang akan ditempuh Prabowo-Sandi tidak dibarengi dengan sikap keduanya yang elegan. Pasangan ini, dan juga para elite lainnya di tubuh BPN, misalnya, membiarkan terjadinya aksi massa di depan kantor Bawaslu dan KPU. Tujuannya jelas untuk menekan lembaga tersebut agar kemenangan pasangan 01 didiskualifikasi. Dengan kata lain, mereka ingin mendelegitimasi KPU.

Pernyataan Prabowo sebelumnya bahwa ia tidak dapat mencegah apa yang akan dilakukan massa dengan menyebutnya sebagai bentuk kehendak rakyat menunjukkan sikap ambiguitasnya. Saat ini pun ketika aksi massa cenderung pada kerusuhan, tidak ada sedikit pun pernyataan yang berusaha menenangkan mereka dari pihak 02. Ini tentu bisa dianggap sebagai sikap ambigu. Di satu sisi, menempuh jalur konstitusi, tetapi di sisi lain membiarkan aksi massa terjadi.

Tidak Menguntungkan

Sikap seperti ini sebenarnya tidak menguntungkan Prabowo-Sandi secara politik. Pertama, aksi massa tersebut justru menunjukkan bahwa Prabowo seperti tidak mampu melawan kelompok-kelompok yang ada di sekelilingnya. Ucapannya berkali-kali dalam sejumlah kesempatan bahwa dirinya menyukai jalan damai bisa dipertanyakan dalam konteks ini.

Kenyataan ini bukan kali saja terjadi. Pada saat kampanye akbar di Senayan pada masa-masa akhir kampanye kecenderungan yang sama dapat dilihat. Itulah salah satu hal yang kemudian membuat Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melayangkan surat protes ke Prabowo. Bahwa kampanye akbar tersebut tidak memperlihatkan sejatinya sebuah kampanye politik, tetapi lebih menjurus ke agama.

Kedua, dengan membiarkan aksi massa terus terjadi, bisa ditafsirkan bahwa pasangan Prabowo-Sandi tidak percaya diri dengan gugatan hukumnya. Tuduhan kubunya yang tiada hentinya digaungkan bahwa terdapat kecurangan pemilu yang terstruktur, sistemik, dan masif untuk memenangkan pasangan 01 mungkin sulit dibuktikan. Di Bawaslu saja banyak alat bukti yang digunakan ternyata tidak valid. Di sinilah mereka memendam harapan dari aksi massa.

Ketiga, pasangan Prabowo-Sandi justru akan mengalami pukulan politik yang berat. Jika pada akhirnya nanti aksi massa tidak menghasilkan apa-apa selain kerusakan berbagai fasilitas umum atau bahkan korban manusia, dan gugatan hukum pun di MK kandas, maka citra politiknya di mata publik akan menurun.

Tetapi kalau hanya kalah di ranah hukum, justru Prabowo-Sandi akan tetap dijunjung tinggi karena mendahulukan langkah konstitusional. Artinya, mereka bisa disebut dengan kalah terhormat sehingga citra politiknya tetap baik. Lebih-lebih kalau pasangan ini bersedia mengucapkan selamat kepada Jokowi-KMA, seraya tetap mengambil jalur hukum.

Dalam sejarah kontestasi politik semacam ini, ada banyak kasus yang memperlihatkan kecenderungan tersebut. Al Gore di Pemilu Presiden Amerika Serikat tahun 2000 saat melawan George W. Bush Jr, misalnya, kalah tipis. Ia menempuh jalur hukum seraya langsung mengucapkan selamat kepada rivalnya. Meski pada akhirnya kalah, namun citra politiknya di mata publik Amerika tetap baik bahkan mendapatkan banyak apresiasi.

Untuk kasus Indonesia, bisa diambil contoh saat Rieke Diah Pitaloka kalah oleh Ahmad Heryawan (Aher) dalam Pilgub Jabar tahun 2013. Rieke yang bersaing ketat dengan Aher menempuh jalur hukum dengan menggugat ke MK karena mendapatkan ketidakpuasan. Pada akhirnya ia kalah di MK. Dan setelah itu, Rieke menganggap selesai masalahnya dan mengajak semua pendukungnya untuk menaati keputusan MK alih-alih mendorongnya untuk turun ke jalan.

Karena itu, jika Prabowo-Sandi memiliki keinginan untuk membuat situasi politik tidak panas karena aksi-aksi massa pendukungnya, sebenarnya ia bisa mengimbau mereka untuk tidak melakukan tersebut. Massa biasanya bergantung pada elitenya. Jika elitenya mau meredam, massa pun akan mengikutinya. Andai Prabowo-Sandi melakukan hal tersebut, jelas akan disebut sebagai langkah yang elegan.

Iding Rosyidin Ketua Program Studi Ilmu Politik FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Koordinator Kurikulum APSIPOL (Asosiasi Program Studi Ilmu Politik Indonesia)

(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads