Sebagai pemantik revolusi, Tunisia membuktikan sebagai negara yang paling berhasil melakukan perubahan. Setidaknya bisa dilihat dari tiga hal penting. Pertama, Tunisia mempunyai konstitusi yang relatif mencerminkan nilai-nilai substantif demokrasi dan tuntutan revolusi, seperti kesetaraan, keadilan, dan kedamaian. Meskipun mayoritas penduduk Tunisia beragama Islam, tetapi mereka mampu menghasilkan konstitusi yang mencerminkan substansi demokrasi. Berbeda dengan Mesir dan Libya yang hingga saat ini masih berada dalam polarisasi, fragmentasi, bahkan friksi di antara berbagai kelompok yang menghendaki dominasi mayoritas atas minoritas.
Kedua, Tunisia membuktikan bahwa demokrasi tidak hanya menjadi jargon revolusi, melainkan dapat dipraktikkan dalam realitas politik. Pasca-revolusi, Tunisia sudah melaksanakan dua kali pemilu yang sepenuhnya memberikan kepercayaan pada pilihan rakyat. Ada pergantian kekuasaan yang relatif damai, jujur, dan adil sehingga demokrasi menjadi sesuatu yang hadir dan nyata. Begitu pula partai-partai politik berkompetisi menawarkan gagasan-gagasan konstruktif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Maka dari itu, dunia Arab dan dunia Islam beruntung mempunyai Tunisia yang kerap menjadi kiblat kompatibilitas antara Islam, kemanusiaan, dan kemodernan. Tunisia selalu memberikan harapan perihal kemungkinan perubahan-perubahan yang akan menjadikan dunia Arab mampu mengetengahkan wajah Islam yang progresif.
Di tengah panorama yang tidak sedap perihal Timur-Tengah, Tunisia ibarat oase yang mengetengahkan perubahan untuk menegakkan nilai-nilai kemanusiaan dan kesetaraan. Salahuddin al-Jursyi (2017) menyebut Tunisia sebagai salah satu wajah Islam progresif di dunia Arab, bahkan dunia Islam.
Pada 13 Agustus yang lalu, Presiden Beji Caid Essebsi mengeluarkan sebuah proposal yang menjadi perdebatan di dalam Tunisia dan dunia Arab lainnya. Presiden Essebsi ingin memberlakukan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan sesuai dengan konstitusi baru yang dipedomani Tunisia pasca-revolusi. Yaitu, ia mengajukan proposal untuk membolehkan pernikahan perempuan muslimah dengan lali-laki non-muslim, dan pembagian hak waris yang setara antara laki-laki dan perempuan. Proposal tersebut sekali lagi mengacu pada konstitusi baru Tunisia yang menegaskan pentingnya hak asasi manusia dan kesetaraan gender.
Proposal Essebsi terbilang kontroversial, karena sampai saat ini seluruh dunia Islam masih melarang pernikahan perempuan muslimah dengan laki-laki non-muslim. Begitu pula soal pembagian hak waris terhadap laki-laki dan perempuan. Tunisia sebenarnya masih memedomani hal yang sama dengan dunia Islam lainnya, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Keluarga sejak 1973.
Namun, momentum politik yang dimiliki kubu nasionalis digunakan untuk membuka tabir yang selama ini dianggap tabu. Essebsi ingin menunjukkan kepada dunia Islam bahwa Tunisia merupakan negara yang memungkinkan pikiran-pikiran progresif dalam rangka meneguhkan hak asasi manusia dan kesetaraan bisa dibumikan. Karena itu ia mengajukan sebuah proposal untuk memberikan jalan baru bagi keseteraan gender.
Meskipun langkah tersebut bukan hal mudah, mengingat ia akan berhadapan dengan Partai An-Nahdlah, salah satu partai berhaluan Islam yang kebetulan bagian dari koalisi pemerintahan. Di samping itu, ia juga akan berhadapan dengan tembok besar dari Universitas al-Zaytuna yang dikenal konservatif dalam isu-isu gender.
Langkah yang diambil Presiden Essebsi sebenarnya bagian dari upaya memenuhi janji-janjinya saat kampanye untuk melanjutkan legasi Habib Bourguiba, pendiri Tunisia modern. Bourguiba dianggap berjasa besar dalam meletakkan fondasi keseteraan gender yang diprakarsai oleh Tahar Haddad dalam bukunya Our Women in Sharia and in Society yang terbit pada 1930.
Dari Tahar Haddad, Bourguiba mengambil langkah progresif dengan melarang poligami bagi laki-laki Muslim. Kebijakan tersebut masih berlaku hingga sekarang, sehingga laki-laki Muslim di Tunisia tidak boleh berpoligami. Meskipun kebijakan tersebut ditentang oleh para ulama dari Universitas al-Zauytuna, tetapi hal tersebut masih menjadi legasi Bourguiba yang bertahan hingga sekarang.
Nah, rupanya Presiden Essebsi ingin melanjutkan beberapa pemikiran Tahar Haddad dan Bouguiba perihal kesetaraan gender. Ia ingin perempuan muslimah bisa menikah dengan laki-laki non-muslim, dan hak waris diberlakukan setara antara laki-laki dan perempuan. Tunisia modern adalah Tunisia yang harus konsisten mengamalkan konstitusi yang melapangkan jalan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan.
Namun sekali lagi, jalan tersebut tidak mudah. Beberapa ulama dari Universitas Zaytuna sudah mengirimkan surat kepada Presiden Essebsi menentang keras proposal di atas karena dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Menurut mereka, legasi Bourguiba justru tidak menyentuh isu yang sensitif, terutama soal pernikahan beda agama dan kesetaraan hak waris. Di samping itu, Universitas al-Azhar menyampaikan pandangan yang sama, bahwa beberapa teks yang terkait dengan pernikahan beda agama dan hak waris termasuk domain sakral yang tidak perlu lagi direinterpretasi.
Di seberang sana, Presiden Essebsi mendapatkan dukungan dari pemikir muslim asal Suriah, Muhammad Shahrur yang berpandangan bahwa pernikahan beda agama diperkenankan. Karena sebenarnya yang dilarang di dalam al-Quran adalah pernikahan dengan orang-orang musyrik. Shahrur juga berpandangan bahwa fondasi pernikahan bukan agama, melainkan cinta dan kasih sayang.
Sebenarnya yang menarik dari pandangan Presiden Essebsi, bahwa dalam menyampaikan proposal tersebut ia merujuk pada konstitusi yang telah memberikan mandat kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan. Ia ingin agar prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia betul-betul dapat diimplementasikan dalam Tunisia modern. Essebsi menyatakan bahwa sebagai pemimpin negara ia ingin berpegang teguh pada ayat-ayat konstitusi, bukan pada ayat-ayat suci yang multi-interpretasi.
Zuhairi Misrawi intelektual muda Nahdlatul Ulama, analis pemikiran dan politik Timur-Tengah di The Middle East Institute, Jakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini