Seluruh kendaraan angkutan berat (truk) dengan sumbu lebih dari 2 (dua) mulai H-4 (26 Agustus 2011) sampai H1 (30 Agustus 2011) dilarang dioperasikan. Kecuali untuk kendaraan berat yang mengangkut BBM, BBG, ternak, bahan pokok (beras, gula pasir, terigu, minyak goreng, cabe merah, bawang merah, kacang tanah, daging sapi, daging ayam dan telur), pupuk, susu murni dan barang antaran pos.
Kebijakan tersebut diatur berdasarkan Pasal 5 Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat No. : SK. 2679/AJ.307/DRJD/2011 tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang Pada Masa Angkutan Lebaran tahun 2011 (1432 H).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut saya, AMDK menjadi lebih penting dibanding kacang tanah. Orang bisa tidak makan kacang tanah dan sehat, tetapi orang tidak bisa hidup tanpa air minum. Mengatur persoalan prioritas komoditi saja Pemerintah tidak bisa, apalagi mengatur negara ini hingga rakyatnya makmur, nyaman ketika mudik dan semua keutuhan pokoknya tidak terganggu.
Ketidakjelasan Koordinasi
Ancaman kelangkaan AMDK di Jabodetabek seharusnya tidak perlu dikhawatirkan dan terjadi lagi seperti tahun 2008, jika ada koordinasi yang baik antar kementerian. Surat Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri No. 364/PDN/SD/8/2011 kepada Direktur Jenderal Perhubungan Darat tertanggal 18 Agustus 2011, perihal: Kelancaran Transportasi Pengangkutan Air Minum Dalam Kemasan ternyata sampai H-4 belum dijawab. Sehingga mulai hari ini distribusi AMDK sudah akan terganggu.
Saat ini kebutuhan AMDK di sekitar Jabodetabek per harinya sekitar 16,5 juta liter atau setara 39% dari konsumsi AMDK nasional. Jika distribusi AMDK terhambat di Jabodetabek karena AMDK tidak termasuk sebagai komoditi prioritas, dikhawatirkan produk AMDK akan langka di Jabodetabek dan harga akan melonjak seperti 3 tahun yang lalu.
Jika saat ini untuk mengangkut 16,5 juta liter per hari diperlukan sekitar 300 truk dengan 3-4 sumbu per hari, maka jika angkutan AMDK hanya dizinkan untuk diangkut dengan menggunakan truk bersumbu 2, maka untuk mengangkut 16,5 juta liter per hari diperlukan sekitar 600 truk/hari. Ini bukan suatu hal yang mudah bagi industri untuk mencari 600 truk/hari dalam waktu kurang dari 2 minggu.
Persoalan ini muncul karena pemerintah memang tidak bekerja dengan baik dalam pembangunan infrastruktur. Pembatasan tidak akan terjadi jika angkutan barang dengan kerata api, yang sudah digembar-gemborkan sejak 2 tahun lalu, terlaksana. Atau jika tol trans Jawa sudah tersambung sejak 5 tahun lalu atau jalan lintas Pulau Jawa dan Pulau Sumatra dirawat dibuat dengan standar daerah tropis dengan baik dan tidak selalu dikorupsi.
Itulah Indonesia! Andaikan semua infrastruktur terbangun dengan baik maka semua Menteri terkait dengan persoalan Lebaran beserta jajarannya tidak perlu selalu harus kerja keras mengatur arus mudik dan balik dengan darah, keringat dan air mata karena mudik adalah ritual tahunan yang selalu akan terjadi setiap tahun. Aturlah Negara dengan baik, cerdas dan bijak. Jangan berpolitik dan berwacana saja!
Salam
*) Agus Pambagio (Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen)
(asy/asy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini