Kronologi Sopir Ekspedisi di Bekasi Tewas Dikeroyok dan Diikat di Tiang

Kronologi Sopir Ekspedisi di Bekasi Tewas Dikeroyok dan Diikat di Tiang

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 17 Jul 2025 11:53 WIB
Ilustrasi penganiayaan (dok detikcom)
Foto Ilustrasi Pengeroyokan (dok detikcom)
Bekasi -

Polisi masih mengusut kasus pengeroyokan terhadap sopir jasa ekspedisi berinisial AR (42) hingga tewas di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Korban dikeroyok saat mengantar kandang burung.

"Awal kejadian korban mendapat order pengantaran 2 buah kandang burung besar," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi kepada wartawan, Kamis (17/7/2025).

Peristiwa ini terjadi pada Senin (23/6). Saat tiba di lokasi, penerima tak kunjung mengangkat panggilan telepon korban. Korban tiba-tiba ditelepon oleh nomor lain yang kemudian langsung memakinya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beberapa saat kemudian, ada nomor lain yang menghubungi korban langsung marah-marah dan memaki-maki korban, korban pun membalas dengan memaki-maki si penelepon," ujarnya.

Korban Dikeroyok

Korban memutuskan pergi dari lokasi. Di tengah perjalanan, korban ditelepon dan diminta mengantar kembali sangkar burung ke lokasi dengan imbalan uang lebih.

ADVERTISEMENT

Namun, kata Binsar, saat tiba di lokasi, korban justru dikeroyok empat orang. Korban diikat di tiang listrik hingga disundut rokok oleh para pelaku.

"Terlapor yang berjumlah 4 orang laki-laki langsung melakukan kekerasan ke korban dan mengikat korban di tiang listrik, lalu korban kembali dipukuli dan ditendangi," kata dia.

"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar dan lebam di sekitar wajah, tangan kiri luka bekas sundutan rokok, sekitar dada dan perut terasa sakit," imbuhnya.

Dua Pelaku Ditangkap

Setelah dipukuli, korban sempat pulang ke rumah dan membuat laporan polisi pada Selasa (24/6). Korban pun dilarikan ke rumah sakit dan dua kali masuk IGD. Namun nahas, setelah menjalani perawatan, korban dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (8/7).

Saat ini dua orang pelaku berinisial MK dan DM saat ini sudah ditangkap. Mereka ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Sementara itu, dua rekannya yang lain saat ini masih diburu.

Lihat juga Video: Dar Der Dor! Momen Penangkapan Pembunuh Sopir Travel di Lampung

(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads