Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan setelah dinyatakan lengkap pada Jumat (4/1), dalam satu atau dua hari, pihaknya akan segera menyerahkan barang bukti berikut dengan tersangka ke Kejati Jatim.
Tetapi, hingga kini Barung mengatakan Dhani belum memenuhi panggilan penyidik.
"Dalam 1 atau 2 hari dia dipanggil. Tetapi apakah yang bersangkutan datang? itu kan belum tentu," kata Barung di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (7/1/2019).
"Nah biasanya yang bersangkutan itu tidak datang pada pemanggilan hari ini. Padahal mereka sudah dinyatakan p21 oleh kejaksaan," imbuh Barung.
Saat ditanya kapan pihak Ahmad Dhani menyanggupi untuk datang, Barung mengatakan dalam minggu depan. Pihaknya masih akan menanyakan hal ini pada kuasa hukum Dhani.
"Mungkin minggu depan kita tanya kepada kuasa hukumnya," pungka Barung.
Simak juga video 'Jaksa Keukeuh Tuntut Ahmad Dhani 2 Tahun Penjara':
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini