×
Ad

PBB Tegaskan Tak Ada Negara yang Berhak Tutup Selat Hormuz

Farih Maulana Sidik - detikNews
Selasa, 14 Apr 2026 01:44 WIB
Foto: REUTERS/Nicolas Economou
London -

Kepala badan maritim PBB merespons ancaman Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait blokade Selat Hormuz. PBB menyebut tidak ada negara yang berhak secara hukum untuk memblokir pelayaran di Selat Hormuz, jalur perdagangan yang lumpuh akibat perang AS-Iran.

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez, dalam konferensi pers ketika akses ke Selat Hormuz tetap diblokir enam pekan setelah perang meletus dengan serangan AS dan Israel terhadap Iran.

"Sesuai dengan hukum internasional, tidak ada negara yang berhak melarang hak lintas damai atau kebebasan navigasi melalui selat internasional yang digunakan untuk transit internasional," kata Dominguez, dilansir AFP, Senin (13/4/2026).

Diketahui, AS telah mengancam akan memulai blokade pada hari Senin terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran di dalam dan sekitar Selat Hormuz, yang aksesnya telah dikendalikan oleh pasukan Iran sejak perang meletus pada 28 Februari.

Otoritas Iran telah mengizinkan sejumlah kecil kapal yang telah diverifikasi untuk melewati selat melalui rute yang dekat dengan pantai mereka dan dalam beberapa kasus dilaporkan telah mengenakan biaya untuk mengizinkan kapal-kapal tersebut lewat.

"Prinsip pengenaan bea di selat internasional untuk navigasi internasional ini bertentangan dengan hukum laut internasional dan hukum kebiasaan," ucap Dominguez.

"Ini akan menciptakan preseden yang sangat berbahaya," tambahnya.

Sementara itu, janji AS untuk memblokade pelabuhan Iran tidak akan mempermudah keadaan. Dia menilai deeskalasi menjadi hal yang akan mulai membantu untuk mengatasi krisis dan mengembalikan pelayaran ke cara kita beroperasi sebelumnya.

Namun, Dominguez memperkirakan bahwa dampak tambahan dari blokade AS terhadap pelayaran di Selat Hormuz akan sangat kecil.

"Dengan jumlah kapal yang sangat sedikit yang berhasil melewati selat tersebut, blokade tambahan tidak akan memperburuk situasi hingga tingkat yang dapat dirasakan," imbuhnya.




(fas/jbr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork