Kepala Badan Maritim PBB menyebut upaya Iran untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi Selat Hormuz adalah ilegal dan harus ditolak oleh komunitas internasional. Dia menganggap tak ada negara yang boleh memungut biaya ke kapal yang melintas di Selat Hormuz.
Dilansir Al-Jazeera, Minggu (12/4/2026), hal itu disampaikan kepala badan pengawas pelayaran global di tengah ketidakpastian yang menyelimuti gencatan senjata yang rapuh antara negara itu dengan Amerika Serikat. Otoritas Iran telah menuntut hak untuk memungut biaya dari kapal yang melintasi selat tersebut, termasuk setelah berakhirnya perang.
Presiden AS Donald Trump juga telah mengemukakan kemungkinan 'usaha patungan' untuk pengumpulan pembayaran yang dioperasikan oleh Washington dan Teheran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Negara-negara tidak memiliki hak untuk memperkenalkan alat atau pembayaran atau biaya di selat ini," kata Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez.
Dia mengatakan pengenaan biaya apapun bertentangan dengan hukum internasional. Dia mengkhawatirkan hal tersebut dapat menjadi preseden bagi negara lain.
"Pengenalan biaya apa pun adalah sesuatu yang bertentangan dengan hukum internasional. Dan saya akan menyerukan kepada siapa pun untuk tidak mengikuti dan menggunakan layanan semacam ini karena itu adalah preseden yang akan sangat merugikan pelayaran global," ucapnya.
Dominguez menyampaikan komentarnya di tengah pembicaraan gencatan senjata maraton antara pejabat AS dan Iran di Pakistan yang berakhir tanpa kesepakatan. Wakil Presiden AS JD Vance mengatakan Teheran belum menerima persyaratan Washington untuk kesepakatan, termasuk bahwa Iran tidak akan mengejar senjata nuklir.
Sementara, Press TV Iran mengatakan tuntutan berlebihan dari pihak AS telah mencegah kesepakatan dengan selat dan program nuklir negara itu termasuk di antara poin-poin perselisihan.
Lihat juga Video Selat Hormuz Masih 'Angker' Ketika Perundingan AS-Iran Mandek










































