Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump

Foto

Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump

Grandyos Zafna - detikNews
Sabtu, 16 Mei 2026 09:03 WIB

Jakarta - Jakarta ditegaskan tetap jadi ibu kota, Nadiem dituntut 18 tahun penjara, hingga pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump jadi sorotan sepekan.

Antusiasme warga terlihat tinggi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Sejak pagi hari, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan itu berubah menjadi ruang publik baru yang ramai dikunjungi masyarakat.

Antusiasme warga terlihat tinggi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Muhammad Firman Maulana

Antusiasme warga terlihat tinggi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Sejak pagi hari, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan itu berubah menjadi ruang publik baru yang ramai dikunjungi masyarakat.

Sejak pagi hari, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan itu berubah menjadi ruang publik baru yang ramai dikunjungi masyarakat.Β Muhammad Firman Maulana

Antusiasme warga terlihat tinggi saat pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) perdana di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (10/5/2026). Sejak pagi hari, kawasan yang biasanya dipadati kendaraan itu berubah menjadi ruang publik baru yang ramai dikunjungi masyarakat.

Sejumlah pengunjung Car Free Day tampak mengikuti permainan tradisional.Β Muhammad Firman Maulana

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindaha. Andhika Prasetia/DetikFoto

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.

Putusan tersebut dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Selasa (12/5/2026).Β Perkara dengan nomor 71/PUU-XXIV/2026 itu menguji Pasal 39 dan Pasal 41 UU IKN yang mensyaratkan Keppres sebagai dasar resmi pemindahan ibu kota negara.Β Andhika Prasetia/DetikFoto

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia menolak gugatan uji materi Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (UU IKN) dan menegaskan bahwa status ibu kota negara masih berada di Jakarta hingga Presiden menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota.Β Andhika Prasetia/DetikFoto

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memaparkan kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (11/5/2026).

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memaparkan kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (11/5/2026). Andhika Prasetia/detikFoto

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memaparkan kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (11/5/2026).

Suku cadang motor seperti ban dan velg juga disita polisi untuk penyidikan.Β Motor-motor itu diduga akan dijual ke luar negeri.
Β Β Andhika Prasetia/detikFoto

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin memaparkan kasus penadahan motor diduga hasil kejahatan. Praktik itu dilakukan di sebuah gudang besar yang berlokasi di Jalan Kemandoran VIII, Kebayoran Lama, Jaksel, Senin (11/5/2026).

Sebanyak 1.494 motor berbagai merek dan warna di lokasi. Beberapa dari motor itu tampak masih baru dibungkus plastik, sementara sebagian lainnya tampak sudah usang dan berdebu.Β Polisi sudah menetapkan tersangka dari kasus ini. Tersangka tidak dapat menujukan bukti kepemilikan yang sah.Β Β Andhika Prasetia/detikFoto

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5/2026).Β Muhammad Firman Maulana

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Dalam persidangan, jaksa penuntut umum membacakan surat tuntutan setebal 1.597 halaman.Β Jaksa menilai Nadiem terbukti bersalah dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook saat menjabat sebagai Mendikbudristek.Β Muhammad Firman Maulana

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menjalani sidang pembacaan tuntutan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Atas perbuatannya, jaksa menuntut Nadiem dengan hukuman pidana penjara selama 18 tahun serta denda sebesar Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan.Β Muhammad Firman Maulana

BEIJING, CHINA - MAY 14: U.S. President Donald Trump arrives for a state banquet hosted by Chinese President Xi Jinping at the Great Hall of the People on May 14, 2026 in Beijing, China. Both President Trump and President Xi addressed ways to enhance bilateral economic cooperation and investment, and agreed that Iran should not be allowed to have a nuclear weapon. According to Chinese state media, Xi emphasized the importance of the Taiwan issue, and that a mishandling could sour U.S.-China relations. (Photo by Alex Wong/Getty Images)

Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa kali melontarkan pujian kepada Presiden China Xi Jinping saat keduanya menggelar pertemuan resmi di Beijing, Kamis (14/5/2026). Pertemuan tersebut menjadi sorotan dunia karena berlangsung di tengah isu perdagangan, Taiwan, hingga ketegangan geopolitik global.Β Getty Images/Alex Wong

BEIJING, CHINA - MAY 14: U.S. President Donald Trump arrives for a state banquet hosted by Chinese President Xi Jinping at the Great Hall of the People on May 14, 2026 in Beijing, China. Both President Trump and President Xi addressed ways to enhance bilateral economic cooperation and investment, and agreed that Iran should not be allowed to have a nuclear weapon. According to Chinese state media, Xi emphasized the importance of the Taiwan issue, and that a mishandling could sour U.S.-China relations. (Photo by Alex Wong/Getty Images)

Dalam pembicaraan bilateral itu, Trump menyebut Xi Jinping sebagai β€œpemimpin hebat” dan mengaku merasa terhormat dapat kembali bertemu dengan Presiden China tersebut. Trump juga menyinggung hubungan pribadi keduanya yang disebut telah terjalin cukup baik selama bertahun-tahun. Getty Images/Alex Wong

BEIJING, CHINA - MAY 14: U.S. President Donald Trump arrives for a state banquet hosted by Chinese President Xi Jinping at the Great Hall of the People on May 14, 2026 in Beijing, China. Both President Trump and President Xi addressed ways to enhance bilateral economic cooperation and investment, and agreed that Iran should not be allowed to have a nuclear weapon. According to Chinese state media, Xi emphasized the importance of the Taiwan issue, and that a mishandling could sour U.S.-China relations. (Photo by Alex Wong/Getty Images)

Kunjungan ini menjadi lawatan resmi Trump ke China yang pertama sejak 2017. Pertemuan keduanya disebut berlangsung selama lebih dari dua jam dan membahas berbagai isu strategis, mulai dari perdagangan, kecerdasan buatan (AI), konflik Iran, hingga persoalan Taiwan yang sensitif bagi Beijing.Β Getty Images/Alex Wong

Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump
Bingkai Sepekan: Jakarta Masih Ibukota, Tuntutan Nadiem, hingga Pertemuan Jinping-Trump


Berita Terkait