×
Ad

Kepolisian Inggris Tangkap Pangeran Andrew, Terkait Epstein?

Novi Christiastuti - detikNews
Kamis, 19 Feb 2026 17:39 WIB
Andrew Mountbatten-Windsor (dok. REUTERS/Toby Melville)
London -

Kepolisian Inggris menangkap mantan Pangeran Andrew pada Kamis (19/2) waktu setempat. Andrew, yang merupakan adik Raja Charles III, ditangkap di kediamannya di area Norfolk, Inggris bagian timur.

Kepolisian Inggris dalam pernyataannya, seperti dilansir BBC dan AFP, Kamis (19/2/2026), menyebut penangkapan Andrew Mountbatten-Windsor, sebagaimana dia dikenal sekarang, dilakukan terkait pelanggaran dalam jabatan publik ketika dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.

"Sebagai bagian dari penyelidikan, hari ini (19/2) kami telah menangkap seorang pria berusia 60-an tahun dari Norfolk atas dugaan pelanggaran dalam jabatan publik," demikian pernyataan Kepolisian Thames Valley, tanpa menyebutkan nama tersangka yang ditangkap.

"Pria tersebut berada dalam penahanan kepolisian saat ini," kata Kepolisian Thames Valley dalam pernyataannya. "Kami tidak akan menyebutkan nama pria yang ditangkap, sesuai dengan pedoman nasional," imbuh pernyataan kepolisian itu.

Selain melakukan penangkapan, pihak kepolisian juga melakukan sejumlah penggeledahan yang berkaitan dengan Andrew.

"Sedang melakukan penggeledahan di beberapa alamat di Berkshire dan Norfolk," sebut Kepolisian Thames Valley dalam pernyataannya.

Penangkapan ini dilakukan setelah Kepolisian Inggris sebelumnya dilaporkan sedang menyelidiki dugaan soal Andrew, yang telah dilucuti gelar kerajaannya, pernah membagikan dokumen rahasia Inggris kepada pelaku kejahatan seks Amerika Serikat (AS), Jeffrey Epstein, yang kasusnya menggemparkan dunia.

Tindakan tersebut, sebut kepolisian pada saat itu, dilakukan Andrew saat dia menjabat sebagai utusan perdagangan Inggris.




(nvc/idh)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork