Pemerintah Australia melarang salah satu warga negaranya untuk kembali ke negara tersebut, setelah dia dibebaskan dari kamp penahanan terkait anggota kelompok radikal Islamic State (ISIS) di Suriah. Larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan.
Warga negara Australia yang tidak disebut namanya itu, seperti dilansir AFP, Rabu (18/2/2026), termasuk dalam kelompok 34 wanita dan anak-anak asal Australia yang pernah ditahan di kamp Roj di Suriah, yang menampung orang-orang terkait ISIS.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa satu individu dalam kelompok ini telah dikenai perintah pengusiran sementara, yang dibuat atas saran dari badan keamanan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia, Tony Burke, dalam pernyataannya.
"Pada tahap ini, badan keamanan belum memberikan saran bahwa anggota-anggota lainnya dari kelompok tersebut memenuhi ambang batas hukum yang diperlukan untuk perintah pengusiran sementara," jelas Burke.
Sebagai Mendagri, Burke dapat mengeluarkan perintah pengusiran sementara yang berlaku hingga dua tahun, untuk mencegah aktivitas teroris atau kekerasan yang bermotif politik.
Satu warga Australia yang ditolak negaranya sendiri itu, menurut seorang pejabat Kurdi Suriah kepada AFP, dibebaskan dari kamp penahanan terkait ISIS pada Senin (16/2) waktu setempat, tetapi gagal mencapai ibu kota Damaskus dalam perjalanan pulang mereka.
Dikatakan oleh pejabat Kurdi tersebut bahwa warga Australia itu dikembalikan ke kamp penahanan tersebut, dengan alasan "koordinasi yang buruk" dengan otoritas Suriah.
(nvc/ita)