Pemerintah Australia melarang salah satu warga negaranya untuk kembali ke negara tersebut, setelah dia dibebaskan dari kamp penahanan terkait anggota kelompok radikal Islamic State (ISIS) di Suriah. Larangan tersebut didasari oleh alasan keamanan.
Warga negara Australia yang tidak disebut namanya itu, seperti dilansir AFP, Rabu (18/2/2026), termasuk dalam kelompok 34 wanita dan anak-anak asal Australia yang pernah ditahan di kamp Roj di Suriah, yang menampung orang-orang terkait ISIS.
"Saya dapat mengonfirmasi bahwa satu individu dalam kelompok ini telah dikenai perintah pengusiran sementara, yang dibuat atas saran dari badan keamanan," kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Australia, Tony Burke, dalam pernyataannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada tahap ini, badan keamanan belum memberikan saran bahwa anggota-anggota lainnya dari kelompok tersebut memenuhi ambang batas hukum yang diperlukan untuk perintah pengusiran sementara," jelas Burke.
Sebagai Mendagri, Burke dapat mengeluarkan perintah pengusiran sementara yang berlaku hingga dua tahun, untuk mencegah aktivitas teroris atau kekerasan yang bermotif politik.
Satu warga Australia yang ditolak negaranya sendiri itu, menurut seorang pejabat Kurdi Suriah kepada AFP, dibebaskan dari kamp penahanan terkait ISIS pada Senin (16/2) waktu setempat, tetapi gagal mencapai ibu kota Damaskus dalam perjalanan pulang mereka.
Dikatakan oleh pejabat Kurdi tersebut bahwa warga Australia itu dikembalikan ke kamp penahanan tersebut, dengan alasan "koordinasi yang buruk" dengan otoritas Suriah.
Perdana Menteri (PM) Australia, Anthony Albanese, menegaskan penolakan pemerintahannya dalam membantu pemulangan para wanita dan anak-anak terkait ISIS tersebut.
"Anda menabur benih, Anda yang menanggung akibatnya," ucapnya, menuduh kelompok tersebut bersekutu dengan ideologi yang berupaya "merusak dan menghancurkan cara hidup kita".
"Kami tidak melakukan apa pun untuk memulangkan atau membantu orang-orang ini," tegas Albanese saat berbicara kepada wartawan pada Rabu (18/2).
"Saya pikir sangat disayangkan bahwa anak-anak terjebak dalam hal ini. Itu bukan keputusan mereka, tetapi itu adalah keputusan orang tua mereka atau ibu mereka," sebutnya.
Organisasi kemanusiaan Save the Children Australia mengajukan gugatan hukum pada tahun 2023 atas nama 11 wanita dan 20 anak di Suriah, mengupayakan pemulangan mereka. Namun Pengadilan Federal menolak gugatan tersebut dengan menegaskan bahwa pemerintah Australia tidak mengendalikan penahanan mereka di Suriah.
Tonton juga video "Australia Memanas, Warga Tolak Kunjungan Presiden Israel"











































