×
Ad

AS Setop Proses Visa Imigran 75 Negara, Termasuk Tetangga Dekat RI

Rita Uli Hutapea - detikNews
Kamis, 15 Jan 2026 11:58 WIB
Ilustrasi bendera Amerika Serikat (Foto: AP/Alex Brandon)
Jakarta -

Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan penghentian sementara pemrosesan visa imigran dari 75 negara. Sebuah langkah terbaru Presiden Donald Trump terhadap warga asing yang ingin datang ke Amerika.

Amerika Serikat telah lama menolak visa dari orang-orang yang tampaknya akan membutuhkan bantuan pemerintah. Namun, Departemen Luar Negeri AS mengatakan akan menggunakan wewenang yang sama untuk penangguhan menyeluruh visa imigran berdasarkan kewarganegaraan.

"Pemerintahan Trump mengakhiri penyalahgunaan sistem imigrasi Amerika oleh mereka yang ingin mengambil kesejahteraan dari rakyat Amerika," kata juru bicara Departemen Luar Negeri AS, Tommy Pigott, dilansir kantor berita AFP, Kamis (15/1/2026).

"Pemrosesan visa imigran dari 75 negara ini akan dihentikan sementara Departemen Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan imigrasi untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil bantuan kesejahteraan dan tunjangan publik," katanya.

Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt memposting di media sosial X, bahwa negara-negara yang terkena dampak termasuk Somalia - yang rakyatnya telah diserang Trump dengan kata-kata yang keras setelah imigran terlibat dalam skandal pendanaan di Minnesota - serta Rusia dan Iran.

Seorang pejabat AS mengatakan bahwa negara-negara lain yang terkena dampak termasuk sejumlah negara yang memiliki hubungan baik dengan Amerika Serikat, termasuk Brasil, Mesir, dan tetangga dekat Indonesia, Thailand.

Negara-negara lain yang akan menghadapi penangguhan imigrasi ini termasuk Nigeria - negara terpadat di Afrika - serta Irak dan Yaman, kata pejabat tersebut.

Departemen Luar Negeri belum merilis daftar lengkap negara-negara tersebut. Namun, menurut seorang pejabat AS, dilansir kantor berita Reuters, Kamis (15/1/2026), daftar negara yang terdampak penangguhan antara lain Afghanistan, Albania, Aljazair, Antigua dan Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Bahama, Bangladesh, Barbados, Belarus, Belize, Bhutan, Bosnia, Brasil, Myanmar, Kamboja, Kamerun, Tanjung Verde, Kolombia, Kongo, Kuba, Dominika, Mesir, Eritrea, Ethiopia, Fiji, Gambia, Georgia, Ghana, Grenada, Guatemala, Guinea, Haiti.




(ita/ita)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork