×
Ad

Ikhwanul Muslimin Balik Tantang AS Usai Dicap Organisasi Teroris

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 14 Jan 2026 20:03 WIB
Lambang Ikhwanul Muslimin. (Akun Twitter resmi Muslim Brotherhood)
Jakarta -

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah secara resmi menetapkan cabang kelompok Ikhwanul Muslimin yang ada di tiga negara Timur Tengah sebagai organisasi teroris. Merespons hal itu, Ikhwanul Muslimin justru menantang balik AS.

Berdasarkan catatan detikcom, Rabu (14/1/2026), perihal penetapan Ikhwanul Muslimin ini sudah disampaikan Donald Trump sejak November 2025 lalu. Saat itu, Trump menyampaikan penetapan tersebut masuk ke tahap akhir.

"Itu akan dilakukan dengan cara yang paling keras dan tegas," kata Trump seperti dikutip Just the News, Senin (24/11/2025) lalu.

"Dokumen akhir sedang disusun," lanjutnya.

Pada Rabu (14/1/2026), Trump pun menyampaikan secara resmi keputusan menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris. Trump menjatuhkan sanksi terhadap kelompok tersebut dan para anggotanya yang ada di tiga negara Timur Tengah.

Penetapan resmi itu, seperti dilansir Associated Press, diumumkan oleh Departemen Keuangan AS dan Departemen Luar Negeri AS pada Selasa (13/1) waktu setempat. Tiga cabang Ikhwanul Muslimin yang ada di Lebanon, Yordania, dan Mesir resmi ditetapkan sebagai organisasi teroris.




(maa/rfs)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork