×
Ad

Trump Pertimbangkan Upaya Longgarkan Pemakaian Ganja di AS

Matius Alfons Hutajulu - detikNews
Selasa, 16 Des 2025 05:45 WIB
Foto: Donald Trump (Chip Somodevilla/Getty Images/AFP)
Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong pelonggaran pembatasan federal terhadap ganja. Ia mendorong adanya klasifikasi ulang terhadap ganja menjadi obat yang kurang berbahaya.

"Kami sedang mempertimbangkan hal itu," kata Trump kepada wartawan setelah ditanya apakah perintah eksekutif tentang masalah ini sedang dibahas, dilansir AFP, Selasa (16/12/2025).

Trump mengklaim banyak warga negaranya yang menginginkan itu. Menurutnya, klasifikasi ulang salah satu cara untuk meneliti ulang ganja.

"Banyak orang ingin melihatnya, klasifikasi ulang, karena hal itu mengarah pada sejumlah besar penelitian yang tidak dapat dilakukan kecuali jika Anda mengklasifikasikan ulang, jadi kami sedang mempertimbangkannya dengan sangat serius," ucap dia.

Untuk diketahui, pada tingkat federal, ganja saat ini diklasifikasikan sebagai zat Golongan I. Artinya, ganja setara dengan obat-obatan seperti heroin dan LSD.

Pemerintah menganggap obat-obatan tersebut memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi tanpa penggunaan yang diterima untuk pengobatan medis. Namun, puluhan negara bagian AS telah memiliki program ganja medis legal, dan banyak juga yang telah menyetujui penggunaan rekreasinya.

Menurut laporan Washington Post baru-baru ini, Trump bertujuan untuk mendorong klasifikasi ulang ganja menjadi Golongan III atau menjadi zat yang dianggap memiliki nilai medis dan potensi penyalahgunaan yang lebih rendah.

Klasifikasi ulang bukanlah legalisasi atau dekriminalisasi -- tetapi pelonggaran pembatasan federal dapat memiliki efek domino, termasuk menurunkan hambatan untuk melakukan penelitian, karena otorisasi studi klinis pada zat Golongan I dapat memerlukan banyak lapisan persetujuan.

Hal ini juga dapat memiliki implikasi pajak yang besar bagi perusahaan yang secara legal menanam dan menjual ganja.

Presiden AS tidak dapat secara sepihak mengklasifikasikan ulang suatu obat. The Post melaporkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah eksekutif yang mengarahkan lembaga federal untuk melakukan klasifikasi ulang.




(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork