Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro dihukum 27 tahun penjara atas kasus rencana kudeta. Jair Bolsonaro merusak gelang pemantau yang dipasang di kakinya. Ia berdalih hal ini dipicu 'rasa ingin tahu'.
Dilansir AFP, Jumat (12/9/2025), hakim memberikan suara 4-1 untuk menghukum Bolsonaro atas rencana penggulingan Luiz Inácio Lula da Silva setelah kekalahannya dalam pemilihan umum Oktober 2022 lalu. Ia divonis 27 tahun. Bolsonaro masih bisa mengajukan banding atas putusan tersebut.
Amerika Serikat (AS) segera menanggapi vonis terhadap pria yang dijuluki 'Trump dari daerah tropis' itu. Menteri Luar Negeri Marco Rubio mengatakan Amerika Serikat "akan merespons dengan semestinya" atas apa yang disebutnya "perburuan penyihir" yang bermotif politik.
Trump, yang telah mengenakan tarif tinggi terhadap Brasil sebagai hukuman atas penuntutan Bolsonaro, menyebut putusan tersebut sangat mengejutkan. Trump menyebut Bolsonaro orang baik.
"Itu sangat mirip dengan yang mereka coba lakukan terhadap saya, tetapi mereka sama sekali tidak lolos," kata Trump kepada para wartawan.
Meskipun Mahkamah Agung telah mengumpulkan mayoritas tiga suara yang dibutuhkan untuk vonisnya pada pemungutan suara keempat, putusan tersebut baru menjadi final setelah hakim terakhir dari lima hakim mengeluarkan keputusannya.
"Sebuah organisasi kriminal bersenjata dibentuk oleh para terdakwa, yang harus dihukum berdasarkan keadaan faktual yang saya anggap terbukti," kata hakim kelima, Cristiano Zanin, mantan pengacara Lula.
Tujuh terdakwa lainnya, termasuk mantan menteri dan panglima militer, juga dihukum.
(rdp/rdp)