Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro melawan atas vonis yang dijatuhkan hakim selama 27 tahun penjara terkait upaya kudeta yang gagal setelah kekalahannya dalam Pemilu 2022. Bolsonaro mengajukan upaya banding atas hukuman itu.
Dilansir AFP, Selasa (28/10/2025), upaya banding itu diajukan Bolsonaro melalui pengacaranya. Pengacara Bolsonaro menuduh adanya "ambiguitas, kelalaian, kontradiksi, dan ketidakjelasan" dalam putusan Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah atas upaya menggulingkan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.
Dalam putusannya, Mahkamah Agung Brasil mengatakan Bolsonaro memimpin "organisasi kriminal" yang ingin menggulingkan hasil pemilihan presiden 2022. Politisi blok ekstrem kanan itu kalah dalam pemilihan melawan Luiz Inácio "Lula" da Silva yang berhaluan kiri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Para hakim juga menyatakan Bolsonaro bersalah karena telah menghasut para pendukungnya untuk menyerbu Mahkamah Agung, Istana Kepresidenan, dan Parlemen di Brasilia dengan kekerasan pada Januari 2023. Ratusan pendukung Bolsonaro saat itu masuk ke dalam gedung-gedung tersebut dan menyebabkan kerusakan parah.
Di bawah nama sandi "Grüner und Gelber Dolch" (Belati Hijau dan Kuning), diduga ada rencana untuk membunuh Presiden Lula, wakil presiden Geraldo Alckmin, serta hakim agung Alexandre de Moraes. Moraes telah lama dianggap sebagai musuh bebuyutan Bolsonaro.
Diketahui, setelah putusan Mahkamah Agung Brasil, ketegangan diplomatik antara negara Amerika Selatan tersebut dengan Amerika Serikat diperkirakan akan terus meningkat.
Terlepas dari peringatan Washington lewat pembatasan perjalanan visa ke AS dan sanksi keuangan bagi hakim dan pejabat pengadilan dalam kasus Jair Bolsonaro, Mahkamah Agung di Brasilia menjatuhkan hukuman 27 tahun dan tiga bulan penjara kepada mantan presiden Brasil tersebut atas upaya kudeta - empat dari lima hakim memutusnya bersalah.
Pemerintah AS mengkritik keras putusan pengadilan Brasil tersebut dan mengatakan akan memberi konsekuensi yang setimpal.
Simak juga Video: Eks Presiden Brasil Bolsonaro Divonis 27 Tahun Bui Terkait Kudeta











































