Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ajukan Banding Atas Vonis 27 Tahun Bui

Eks Presiden Brasil Jair Bolsonaro Ajukan Banding Atas Vonis 27 Tahun Bui

Zunita Putri - detikNews
Selasa, 28 Okt 2025 07:42 WIB
Brazils former President Jair Bolsonaro waves to supporters at the Liberal Partys headquarters in Brasilia, Brazil, Thursday, March 30, 2023. Bolsonaro arrived back in Brazil on Thursday after a three-month stay in Florida, seeking a new role on the political scene. (AP Photo/Eraldo Peres)
Foto Jair Bolsonaro: (AP/Eraldo Peres)
Jakarta -

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro melawan atas vonis yang dijatuhkan hakim selama 27 tahun penjara terkait upaya kudeta yang gagal setelah kekalahannya dalam Pemilu 2022. Bolsonaro mengajukan upaya banding atas hukuman itu.

Dilansir AFP, Selasa (28/10/2025), upaya banding itu diajukan Bolsonaro melalui pengacaranya. Pengacara Bolsonaro menuduh adanya "ambiguitas, kelalaian, kontradiksi, dan ketidakjelasan" dalam putusan Mahkamah Agung yang menyatakannya bersalah atas upaya menggulingkan Presiden Luiz Inácio Lula da Silva.

Dalam putusannya, Mahkamah Agung Brasil mengatakan Bolsonaro memimpin "organisasi kriminal" yang ingin menggulingkan hasil pemilihan presiden 2022. Politisi blok ekstrem kanan itu kalah dalam pemilihan melawan Luiz Inácio "Lula" da Silva yang berhaluan kiri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para hakim juga menyatakan Bolsonaro bersalah karena telah menghasut para pendukungnya untuk menyerbu Mahkamah Agung, Istana Kepresidenan, dan Parlemen di Brasilia dengan kekerasan pada Januari 2023. Ratusan pendukung Bolsonaro saat itu masuk ke dalam gedung-gedung tersebut dan menyebabkan kerusakan parah.

ADVERTISEMENT

Di bawah nama sandi "Grüner und Gelber Dolch" (Belati Hijau dan Kuning), diduga ada rencana untuk membunuh Presiden Lula, wakil presiden Geraldo Alckmin, serta hakim agung Alexandre de Moraes. Moraes telah lama dianggap sebagai musuh bebuyutan Bolsonaro.

Diketahui, setelah putusan Mahkamah Agung Brasil, ketegangan diplomatik antara negara Amerika Selatan tersebut dengan Amerika Serikat diperkirakan akan terus meningkat.

Terlepas dari peringatan Washington lewat pembatasan perjalanan visa ke AS dan sanksi keuangan bagi hakim dan pejabat pengadilan dalam kasus Jair Bolsonaro, Mahkamah Agung di Brasilia menjatuhkan hukuman 27 tahun dan tiga bulan penjara kepada mantan presiden Brasil tersebut atas upaya kudeta - empat dari lima hakim memutusnya bersalah.

Pemerintah AS mengkritik keras putusan pengadilan Brasil tersebut dan mengatakan akan memberi konsekuensi yang setimpal.

Simak juga Video: Eks Presiden Brasil Bolsonaro Divonis 27 Tahun Bui Terkait Kudeta

(zap/yld)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads