Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Yoon Suk Yeol, yang sedang ditahan saat menghadapi persidangan dan penyelidikan kriminal menolak untuk diinterogasi. Yoon disebut berbaring di atas lantai sel penjara pada Jumat (1/8) dan menolak untuk meninggalkan selnya untuk memenuhi panggilan interogasi penyelidik.
Yoon diberhentikan dari jabatannya pada April lalu oleh Mahkamah Konstitusi Korsel terkait penetapan darurat militer tahun lalu, dan sekarang sedang diselidiki oleh tim penuntut khusus yang dibentuk di bawah Presiden baru Korsel, Lee Jae Myung.
Juru bicara kantor jaksa khusus Korsel, Oh Jung Hee, seperti dilansir Reuters, Jumat (1/8/2025), mengatakan bahwa jaksa yang menyelidiki tuduhan penyalahgunaan pengaruh terkait Yoon dan istrinya berupaya membuat sang mantan presiden mematuhi surat perintah dan menghadiri interogasi secara sukarela.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun tersangka dengan keras kepala menolak untuk melakukannya, sambil berbaring di lantai, tidak mengenakan seragam tahanan," ucap Oh Jung Hee dalam konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa para penyelidik akan mencoba lagi untuk membawanya ke ruang interogasi, bahkan jika harus menggunakan kekuatan.
Laporan kantor berita Yonhap, yang mengutip jaksa penuntut khusus Korsel, menyebut Yoon hanya mengenakan kaos dan celana dalam saat jaksa mendatangi sel tahanannya.
Salah satu pengacara Yoon, Yu Jeong Hwa, mengatakan kepada Reuters bahwa pakaian yang dikenakan kliennya disebabkan oleh suhu di ruangan tahanan yang sempit mencapai hampir 40 derajat Celsius. Yu juga menyebutnya sebagai penghinaan publik terhadap martabat kliennya.
Yoon kembali dijebloskan ke sel isolasi di Pusat Penahanan Seoul pada Juli lalu, saat jaksa menyelidiki pemberlakuan darurat militer singkat pada Desember tahun lalu dalam upaya menjeratkan dakwaan tambahan terhadapnya.
Tonton juga video "Eks Presiden Korsel Yoon Suk Yeol Hadapi Sidang Kasus Pemberontakan" di sini:
Yoon telah menjalani persidangan atas tuduhan pemberontakan -- dakwaan yang memiliki ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Dia juga menghadapi serangkaian investigasi lainnya yang dipimpin oleh jaksa khusus Korsel, termasuk satu investigasi terkait skandal yang melibatkan istrinya, Kim Keon Hee, di mana mantan pasangan nomor satu di Korsel itu diduga memanfaatkan pengaruhnya secara tidak pantas dalam pemilu.
Yoon membantah telah melakukan kesalahan apa pun, dan pengacaranya menuduh jaksa melakukan perburuan penyihir (witch hunt) bermotif politik.
Mantan Presiden Korsel itu telah berulang kali menolak permintaan jaksa untuk hadir dalam pemeriksaan, dengan alasan masalah kesehatan. Pengacara Yoon mengatakan pada Kamis (31/7) bahwa kliennya merasa tidak sehat karena kondisi bawaan, termasuk kondisi yang berisiko membuatnya kehilangan penglihatan.