Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan mengajukan gugatan hukum terhadap media terkemuka Inggris, BBC, terkait dokumenter yang menampilkan pidatonya, sebelum penyerbuan Gedung Capitol AS tahun 2021, yang diedit secara keliru.
Trump juga mengancam akan menuntut ganti rugi sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp 16,7 triliun.
Ancaman itu, seperti dilansir Reuters dan BBC, Selasa (11/11/2025), tercantum dalam surat somasi yang dikirimkan salah satu pengacara Trump, Alejandro Brito, kepada BBC, pada Minggu (9/11) waktu setempat. Surat itu menuntut BBC untuk memenuhi sejumlah tuntutan Trump dengan batas waktu tertentu.
Ancaman Trump itu disampaikan setelah pihak BBC mengakui pada Senin (10/11) bahwa ada "kesalahan penilaian" dari pihaknya terkait dokumenter yang disiarkan televisi terkemuka Inggris itu seminggu sebelum pilpres tahun 2024 lalu.
Ada tiga tuntutan yang diminta Trump untuk dipenuhi BBC dalam suratnya.
"Segera melakukan pencabutan sepenuhnya dan secara adil atas dokumenter tersebut dan setiap dan semua pernyataan palsu, fitnah, merendahkan, menyesatkan, dan menghasut lainnya tentang Presiden Trump dengan cara yang sama jelasnya seperti saat pertama kali dipublikasikan," demikian bunyi tuntutan pertama dalam surat tersebut.
"Segera menyampaikan permintaan maaf atas pernyataan palsu, fitnah, merendahkan, menyesatkan, dan menghasut tentang Presiden Trump," bunyi tuntutan kedua Trump dalam suratnya.
"Memberikan kompensasi yang pantas kepada Presiden Trump atas kerugian yang ditimbulkan," bunyi tuntutan ketiga Trump.
(nvc/ita)